Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT KASEPUHAN CITOREK MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN LEBAK NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENGAKUAN, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT KASEPUHAN

KHAIRUL UMAM, IBNU (2022) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT KASEPUHAN CITOREK MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN LEBAK NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENGAKUAN, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT KASEPUHAN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_ FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (332kB)
[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (372kB)
[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)
[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_REFF.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_LAMP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (735kB)
[img] Text
IBNU KHAIRUL UMAM_1111160117_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

The existence of indigenous law societies in Indonesia is subject to considerable challenges from various things and parties, ranging from social problems of foreign cultures that would penetrate the local cultures that have lived and supported indigenous law societies, to those that often lead to protracted conflicts. The problems that occur in the Kasepuhan indigenous societies related to rights as elements of society were born before the existence of this country regarding the claim of recognition, protection and empowerment of the Kasepuhan indigenous people have caused unrest. The study discussed how the regional government's role towards the implementation of citorek customary law enforcement? What are the inhibiting factors in the implementation of the empowerment of the Kasepuhan Citorek Customary Law Community?. The study used empirical juridical methods of juridical and seeing a legal reality in the local government. The data used in this study is primary data as supporting data obtained through interviews at the Lebak Regency Village Community Empowerment Office to complete empirical juridical data and analyzed qualitative with secondary of primary legal materials, namely statutory regulations. The results of this study, Regional government of lebak district already has regulations related to the empowerment of the Kasepuhan indigenous community based on regency regional regulations number 8 of 2015 Community empowerment is made through to providing support facilities, tools and infrastructure, as well as funding. The implementation of empowerment has not been realized, the biggest factor is the absence of the Kasepuhan Community Consultative Council (MPMK) Customary Institution, where this Traditional Institution becomes a forum for the aspirations of the Kasepuhan indigenous people and together with The Regional Government empowers the Kasepuhan Community. In activities such as Serentaun, Rengkong, Nganyaran, Goong Gede, and Ngembang are potentials possessed by Regional government of lebak district as retribution for the regional government of lebak district

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorFASYEHUDDIN, MOHAMMAD196212092001121001
Thesis advisorNURIKAH, NURIKAH197612112001122001
Additional Information: Eksistensi masyarakat hukum adat di Indonesia mendapat tantangan yang cukup besar dari berbagai hal dan pihak, mulai dari persoalan sosial yang dihadapi berkaitan dengan masuknya budaya-budaya asing yang dapat menggerus budaya lokal yang selama ini hidup dan menghidupi masyarakat hukum adat, hingga pada persoalan yang sering menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat adat kasepuhan terkait hak sebagai elemen masyarakat yang telah lahir sebelum adanya negara ini perihal penuntutan hak atas pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat kasepuhan menimbulkan keresahan. Penelitian ini membahas tentang bagaimana peran pemerintah Kabupaten Lebak terhadap pelaksanaan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Citorek? Apa yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Citorek?. Untuk menjawab identifikasi masalah penelitian ini menggunakan Teori Hak Adat dan Teori Kewenangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan melihat suatu kenyataan hukum yang ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer sebagai data pendukung yang didapatkan melalui wawancara di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lebak untuk melengkapi data yuridis empiris serta dianalisis secara kualitatif dengan data sekunder berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sudah memiliki regulasi terkait pemberdayaan masyarakat adat kasepuhan berdasarkan pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2015 Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui penyediaan dukungan fasilitas, sarana dan prasarana, serta pendanaan. Pelaksanaan pemberdayaan belum terealisasikan, faktor terbesarnya adalah belum terbentuknya Lembaga Adat Majlis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) yang dimana Lembaga Adat ini menjadi wadah aspirasi masyarakat adat kasepuhan serta bersama dengan Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan Masyarakat Kasepuhan. Kegiatan adat seperti Serentaun, Rengkong, Nganyaran, Goong Gede, dan Ngembang menjadi potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sebagai retribusi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
Uncontrolled Keywords: Empowerment, Regional Government, Kasepuhan Citorek Pemberdayaan, Pemerintah Daerah, Kasepuhan Citorek
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Ibnu Khairul Umam
Date Deposited: 08 Nov 2024 14:52
Last Modified: 08 Nov 2024 14:52
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/43702

Actions (login required)

View Item View Item