CLadius Samuel Manurung, Arthur (2024) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI SERANG NOMOR 62/PDT.SUSPHI/2023/PN.SRG TENTANG GUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 01.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
|
Text
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 02.pdf Restricted to Registered users only Download (250kB) | Request a copy |
|
Text
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 03.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) | Request a copy |
|
Text
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 04.pdf Restricted to Registered users only Download (260kB) | Request a copy |
|
Text
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 05.pdf Restricted to Registered users only Download (12kB) | Request a copy |
|
Text
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) | Request a copy |
|
Text (SKRIPSI)
Arthur Cladius Samuel Manurung_1111190291 lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (768kB) | Request a copy |
Abstract
Penyelesaian perselisihan dalam perkara hubungan industrial dapat diajukan ke pengadilan harus memenuhi syarat-syarat, baik syarat materiil maupun syarat formil. Keharusan untuk memenuhi syarat-syarat tersebut bersifat mutlak karena apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, berakibat gugatan diputus oleh hakim dengan amar tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Adapun yang menjadi identifikasi masalah adalah bagaimana dasar hukum yang menyebabkan suatu gugatan dinyatakan sebagai gugatan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard)? dan, bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dalam Perkara Nomor 62/Pdt.SusPHI/2023/PN.Srg yang menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard)sudah tepat menurut hukum?. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) yang diproses dengan cara reduksi, editing, klasifikasi dan sistematisasi, kemudian data diolah dan dianalisis guna menjawab dua pokok identifikasi masalah. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu dasar hukum yang menyebabkan gugatan perselisihan hubungan industrial dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) adalah bersumber dari ketidaklengkapan persyaratan formil dan materiil dari suatugugatan yang baik dan benar yang harus dipenuhi oleh penggugat dalam gugatannya dan mengenai pertimbangan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dalam Perkara Nomor 62/Pdt.Sus PHI/2023/PN.Srg yang memutus bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dengan alasan gugatan penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel), karena dalam gugatan penggugat terdapat kumulasi objek gugatan yang seharusnya tidak boleh dicampurkan dalam satu gugatan, sehingga gugatan tersebut mengandung cacat formil adalah benar dan tepat menurut hukum.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Penyelesaian perselisihan dalam perkara hubungan industrial dapat diajukan ke pengadilan harus memenuhi syarat-syarat, baik syarat materiil maupun syarat formil. Keharusan untuk memenuhi syarat-syarat tersebut bersifat mutlak karena apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, berakibat gugatan diputus oleh hakim dengan amar tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Adapun yang menjadi identifikasi masalah adalah bagaimana dasar hukum yang menyebabkan suatu gugatan dinyatakan sebagai gugatan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard)? dan, bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dalam Perkara Nomor 62/Pdt.SusPHI/2023/PN.Srg yang menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard)sudah tepat menurut hukum?. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) yang diproses dengan cara reduksi, editing, klasifikasi dan sistematisasi, kemudian data diolah dan dianalisis guna menjawab dua pokok identifikasi masalah. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu dasar hukum yang menyebabkan gugatan perselisihan hubungan industrial dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) adalah bersumber dari ketidaklengkapan persyaratan formil dan materiil dari suatugugatan yang baik dan benar yang harus dipenuhi oleh penggugat dalam gugatannya dan mengenai pertimbangan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dalam Perkara Nomor 62/Pdt.Sus PHI/2023/PN.Srg yang memutus bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dengan alasan gugatan penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel), karena dalam gugatan penggugat terdapat kumulasi objek gugatan yang seharusnya tidak boleh dicampurkan dalam satu gugatan, sehingga gugatan tersebut mengandung cacat formil adalah benar dan tepat menurut hukum. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Perselisihan Hubungan Industrial, Putusan, Gugatan Tidak Dapat Diterima. Industrial Relations Dispute, Decision, Unacceptable Lawsuit. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Mr Arthur Cladius Samuel Manurung | |||||||||
Date Deposited: | 15 Aug 2024 11:12 | |||||||||
Last Modified: | 15 Aug 2024 11:12 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/39848 |
Actions (login required)
View Item |