Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA FINANCIAL TECHNOLOGY DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI (STUDI KASUS PADA PLATFORM ADAKAMI)

ZAHARA, FINA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA FINANCIAL TECHNOLOGY DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI (STUDI KASUS PADA PLATFORM ADAKAMI). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text (SKRIPSI)
1111190151_Fina Suthia Zahara_ SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[img] Text
01. Fina Suthia Zahara _ 1111190151 _ 01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (566kB)
[img] Text
02. Fina Suthia Zahara _ 1111190151 _ 02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (161kB)
[img] Text
03. Fina Suthia Zahara _ 1111190151 _ 03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
04. Fina Suthia Zahara _ 1111190151 _ 04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (139kB)
[img] Text
05. Fina Suthia Zahara _ 1111190151 _ 05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (116kB)
[img] Text
Fina Suthia Zahara _ 1111190151 _ Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (123kB)
[img] Text
Fina Suthia Zahara _ 1111190151 _ Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (85kB)

Abstract

The development of information technology has given birth to a new business model in the financial sector, namely Financial Technology (Fintech). Fintech actually makes things easier for society. However, unfortunately, people often ignore aspects of personal data protection, giving rise to an issue that is of much concern to the wider community, namely misuse of personal data. This research discusses how legal protection is against breaches of personal data based on Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection and how responsible system administrators are for misuse of personal data based on Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. The theories used in this research are legal protection theory and legal responsibility theory. This research uses normative legal methods and analytical descriptive approaches. This research uses primary and secondary data sources. The data collection technique in this research uses library research and field research techniques. Data analysis in this research uses qualitative analysis. The results of this research state that, Legal protection against misuse of personal data for users and consumers is defined as actions or efforts to protect the public from arbitrary actions carried out by irresponsible parties and not in accordance with the law. Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection exists as part of and effort to protect personal data. The responsibility of system administrators in the event of misuse of personal data has also been regulated by Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. Legal efforts can be taken through litigation and non- litigation processes. Suggestions that can be given are that system administrators must improve security and develop clear and comprehensive internal policies related to the management and security of personal data.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorASNAWI ROHANI, ACENG196010251990031001
Thesis advisorANWAR, JARKASI197003012008121002
Additional Information: Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan salah satu model bisnis baru di bidang keuangan, yaitu Financial Technology (Fintech). Fintech sejatinya memudahkan masyakarakat. Namun sayangnya, masyarakat seringkali mengabaikan aspek perlindungan data pribadi sehingga menimbulkan isu yang banyak menjadi perhatian masyarakat luas yakni penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini membahas terkait Bagaimana perlindungan hukum terhadap pelanggaran data pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi dan bagaimana pertanggung jawaban pihak penyelenggara sistem terhadap data pribadi yang disalahgunakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori perlindungan hukum dan teori tanggung jawab hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi bagi pengguna dan konsumen didefinisikan sebagai tindakan atau usaha untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan hukum. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi hadir sebagai bagian dan Upaya dalam perlindungan data pribadi. Pertanggungjawaban pihak penyelenggara sistem jika terjadi penyalahgunaan data pribadi juga telah diatur Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Upaya hukum dapat dilakukan melalui proses litigasi dan non litigasi. Saran yang dapat diberikan yaitu pihak penyelenggara sistem harus meningkatkan keamanan dan mengembangkan kebijakan internal yang jelas dan komprehensif terkait dengan pengelolaan dan pengamanan data pribadi.
Uncontrolled Keywords: Fintech, Data Pribadi, Penyalahgunaan, Pelindungan Data Pribadi Fintech, Personal Data, Abuse, Protection of Personal Data
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Fina Zahara
Date Deposited: 16 Aug 2024 09:56
Last Modified: 16 Aug 2024 09:56
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/39816

Actions (login required)

View Item View Item