Nur Taqwim, Muhammad (2024) ANALISA DAYA PEMBEDA MEREK DALAM PENGGUNAAN NAMA DESKRIPTIF YANG DILEKATKAN PADA TRADEMARK NAME BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi Kasus: Merek Formula Strong Melawan Pepsodent Strong). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_01.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_02.pdf Restricted to Registered users only Download (292kB) |
|
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_03.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) |
|
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_04.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
|
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_05.pdf Download (9kB) |
|
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_REFF.pdf Download (138kB) |
|
Text (SKRIPSI)
MUHAMMAD NUR TAQWIM_1111170130_LAMP.pdf Restricted to Registered users only Download (73kB) |
Abstract
ABSTRACT A descriptive brand is a brand that uses common words, common names, or public symbols which are used not only to indicate the brand of a product/service, but also to describe the quality or characteristics of the product/service sold using that mark. Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications regulates general words and distinguishing power. However, the law does not clearly regulate the regulation of general descriptive words, resulting in brand disputes related to general words, such as the Strong brand dispute between Formula and Pepsodent. Identification of the problem, namely, how to use the descriptive name attached to the trademark name in the case of Formula Strong versus Pepsodent Strong based on Law Number 20 of 2016 Number 20 of 2016 concerning Brands and Geographical Indications and analysis of the differentiating power of the descriptive name of the Strong brand in the trademark name Formula and Pepsodent based on Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. The theories used are the theory of legal justice and the theory of legal certainty. The research method used is normative juridical, with a statutory approach and a conceptual approach. The data sources used are secondary data and primary data with literature study techniques analyzed qualitatively descriptively. The research results show that the Strong brand is a general word that describes a product. The Supreme Court Judge considered that the Strong brand was a general brake and not an invention of Formula, so Pepsodent had the right to the descriptive mark. The judge in the commercial court wrongly decided that the brand Pepsodent Strong 12 Hours had the same points as the Strong brand used by Formula because the Strong brand used was a subbrand, not the main brand, the main brand used by Pepsodent itself, so that if you look side by side it will be clear that the two They have differentiating powers and have no points in common.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Merek deskriptif adalah merek yang menggunakan kata umum, nama umum, atau lambang milik umum yang digunakan tidak hanya menunjukan merek dari suatu produk/jasa, namun juga mendeskripsikan suatu barang kualitas atau karakteristik dari produk/jasa yang dijual dengan menggunakan merek tersebut. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur tentang kata umum dan daya pembeda. Namun undang-undang tersebut belum mengatur secara jelas untuk pengaturan kata umum yang bersifat deskriptif sehingga mengakibatkan masih adanya sengketa merek terkait kata umum seperti sengketa merek Strong antara Formula dan Pepsodent. Identifikasi masalah yaitu, bagaimana penggunaan nama deskriptif yang dilekatkan pada trademark name dalam kasus Formula Strong melawan Pepsodent Strong berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan analisis daya pembeda pada nama deskriptif merek Strong pada trademark name Formula dan Pepsodent berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Teori yang digunakan adalah teori keadilan hukum dan teori kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer dengan teknik studi kepustakaan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa merek Strong adalah kata umum yang mendeskripsikan suatu produk, Hakim Agung memiliki pertimbangan bahwa merek Strong adalah merem umum dan bukan temuan pihak Formula, sehingga Pepsodent memiliki hak atas merek deskriptif. Hakim dalam pengadilan niaga telah salah memutuskan bahwa merek Pepsodent Strong 12 Jam memiliki pokok persamaan dengan merek Strong yang digunakan Formula karena merek Strong yang digunakan adalah subbrand bukan merek utama, merek utama yang digunakan Pepsodent itu sendiri, sehingga jika dilihat bersampingan akan terlihat jelas bahwa kedua mereka tersebut memiliki daya pembeda tidak memiliki pokok persamaan. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kata Umum, Merek Deskriptif, dan Strong. Common Words, Descriptive Brands, and Strong. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Mr Nur Taqwim Muhammad | |||||||||
Date Deposited: | 15 Aug 2024 15:39 | |||||||||
Last Modified: | 15 Aug 2024 15:39 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/39774 |
Actions (login required)
View Item |