Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

ANALISIS HUKUM TERHADAP KESALAHAN PROSEDURAL PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF YANG DIJADIKAN AKTA HIBAH OLEH PEJABAT PEMERINTAH DESA BAMA KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN

WIDANINGSIH, WIDANINGSIH (2024) ANALISIS HUKUM TERHADAP KESALAHAN PROSEDURAL PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF YANG DIJADIKAN AKTA HIBAH OLEH PEJABAT PEMERINTAH DESA BAMA KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
Widaningsih_1111170363_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Widaningsih_1111170363_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Widaningsih_1111170363_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (601kB)
[img] Text
Widaningsih_1111170363_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (425kB)
[img] Text
Widaningsih_1111170363_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
Widaningsih_1111170363_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img] Text
Widaningsih_1111170363_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)
[img] Text
Widaningsih_1111170363_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (701kB)

Abstract

Islam regulates human life as a whole, covering all its aspects. Islamic social institutions that have economic value are waqf. Waqf is one way of improving social justice in Islam. Waqf is a socio-economic pattern that has been sequenced and revoked in society so that the teachings and traditions needed to become a waqf issue have a legal basis. In Indonesian positive law, waqf regulations are one of the basic legal references for waqf regulations, apart from the Al-Qur'an and Hadith, there are provisions in Indonesian positive law regulations, namely: Law Number 41 of 2004 concerning Waqf and Government Regulation Number 42 of 2006 concerning the Implementation of Law Number 41 of 2004 concerning Waqf. The theories used are the Maslahah theory and the theory of legal certainty. Research methods normative juridical research methods. The approaches used are the statutory approach (Statue Approach) and the case approach (Cash Approach). The data sources used are primary data and secondary data. By using data collection techniques, literature studies and field studies or interviews. And analyzed descriptively. The results of the research show that in terms of the procedures for making the Waqf Deed it is not in accordance with existing regulations. The legal consequences of making a waqf pledge deed into a gift deed are not in accordance with applicable legal procedures. legal consequences arising from violations of civil law and criminal law. Families who feel disgusted have the right to cancel. The settlement of the Assaad Musolah (At-Taubah) waqf which was made into a grant by the Head of Bama Village was resolved through deliberation between the relevant parties, in accordance with the provisions regarding settlement mandated in Article 62 of Law Number 41 of 2004 concerning Waqf, the parties agreed to end the rejection by canceling the gift deed. Likewise, in Article 40 of Law Number 41 of 2004 concerning Waqf, there needs to be increased outreach to the public to prevent errors in the procedures for making Waqf deeds in the future.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorMOCHAMAD, ARIFINAL197502082008011011
Thesis advisorHANDAYANI, DINI198108312008122006
Additional Information: Islam mengatur kehidupan umat manusia secara menyeluruh mencakup segala aspek didalamnya, pranata sosial Islam yang mempunyai nilai ekonomi adalah perwakafan. Wakaf salahsatu perwujudan keadilan sosial dalam Islam. Wakaf merupakan corak sosial ekonomi yang sudah berurut dan berakar ditengah-tengah masyarakat sehingga ajaran dan tradisi disyaratkan menjadi masalah wakaf mempunyai dasar hukum. Dalam hukum positif Indonesia peraturan wakaf salahsatu acuan dasar hukum persyariatan wakaf selain Al Quran dan Hadis terdapat ketentuan peraturan hukum positif Indonesia yaitu : Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Teori yang digunakan yaitu teori Maslahah dan teori kepastian Hukum. Metode penelitian metode penelitian yuridis normatif. Dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Cash approach). Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan atau wawancara. Serta dianalisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa, dalam hal prosedur pembuatan Akta Wakaf tidak sesuai dengan aturan yang ada. akibat hukum dari pembuatan akta ikrar wakaf dijadikan akta hibah tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. akibat hukum yang timbul atas berupa pelanggaran hukum perdata dan hukum pidana. Keluarga muakif berhak membatalkannya. sengketa wakaf musolah Assaad (At-Taubah) yang dijadikan hibah oleh Kepala Desa Bama diselesaikan melalui hasil musyawarah para pihak terkait, telah sesuai dengan peraturan tentang penyelesaian sengketa yang diamanatkan dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Para pihak sepakat mengakhiri sengketa dengan membatalkan akta hibah. Sebagaimana dimaksud pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, sehingga perlu adanya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedural pembuatan akta Wakaf dikemudian hari.
Uncontrolled Keywords: Procedural, Waqf, Grant. Prosedural,Wakaf,Hibah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: wida Ningsih Wida
Date Deposited: 08 Aug 2024 11:33
Last Modified: 08 Aug 2024 11:33
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/38852

Actions (login required)

View Item View Item