Setiawan, Farhan (2024) TINJAUAN HUKUM PIDANA DALAM HAL DIKELUARKANNYA SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) YANG MERUGIKAN PIHAK KORBAN PEMERKOSAAN BERDASAKAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 6 TAHUN 2019 DAN KUHAP (Studi Kasus Pemerkosaan Pegawai Honorer Kemenkop UKM di Bogor). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_01.pdf Restricted to Registered users only Download (976kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_02.pdf Restricted to Registered users only Download (224kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_03.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_04.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_05.pdf Restricted to Registered users only Download (51kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (250kB) |
|
Text (SKRIPSI)
Farhan Setiawan_1111200299_Lamp.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) |
Abstract
In the process of terminating an investigation, what is known as a Termination of Investigation Order (SP3) is the authority given to criminal investigators. Article 109 Paragraph (2) Law Number 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Law (KUHAP), there are three conditions for stopping a criminal investigation, namely (1) There is not enough evidence, (2) The action committed by the suspect does not constitute a criminal act , and (3) The investigation is terminated by law. In reality, there are also cases that are stopped for other than these 3 reasons, especially rape cases that are stopped for reasons of restorative justice, such as the rape case of an honorary employee of the Ministry of Cooperatives and SMEs of the Republic of Indonesia in Bogor. The first problem identification in this research is, why are investigators said to be unprofessional in handling the rape case of an honorary employee of the Ministry of Cooperatives and SMEs of the Republic of Indonesia in Bogor? Second, what legal measures can be taken against the perpetrator of the rape of an employee of the Ministry of Cooperatives and SMEs of the Republic of Indonesia in Bogor after the SP3 pretrial filed by the victim was rejected by the Bogor District Court? The theories used by researchers are law enforcement theory and justice theory. The method used by researchers is a qualitative method, the research specifications used are normative juridical, with a statutory approach and case approach. The results of the research obtained were that there was unprofessionalism of investigators during the investigation which was not in accordance with the Criminal Procedure Code and Republic of Indonesia Police Chief Regulation Number. 6 of 2019 concerning Management of Criminal Investigations. A pre-trial can be carried out or submitted again by the rape victim, an employee of the Ministry of Cooperatives and SMEs of the Republic of Indonesia. The pretrial can be submitted again because the pretrial only deals with formal aspects and does not go into the material aspects of the case being heard. So that in pretrial decisions the principle of ne bis in idem is not recognized. The researcher's conclusion was that the investigator was inappropriate in issuing the first SP3 regarding restorative justice because it was not in accordance with the Republic of Indonesia Police Chief Regulation Number. 6 of 2019 concerning Management of Criminal Investigations and for SP3 the two investigators were considered not optimal when carrying out investigations. The suggestion in this research is that investigators must be professional in conducting investigations and work optimally according to existing regulations so as not to harm the victim.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Pada proses penghentian penyidikan dikenal yang namanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) adalah kewenangan yang diberikan kepada penyidik tindak pidana. Pasal 109 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terdapat tiga syarat untuk menghentikan suatu penyidikan tindak pidana yaitu (1) Tidak cukup bukti, (2) Perbuatan yang dilakukan tersangka bukan merupakan suatu tindak pidana, dan (3) Penyidikan dihentikan demi hukum. Pada kenyataannya, terdapat juga perkara yang dihentikan bukan karena 3 alasan tersebut, khususnya pada kasus pemerkosaan yang dihentikan dengan alasan restorative justice seperti kasus pemerkosaan pegawai honorer Kemenkop UKM di Bogor. Identifikasi masalah pada penelitian ini yang pertama, Mengapa penyidik disebut tidak profesional dalam menangani kasus pemerkosaan pegawai honorer Kemenkop UKM di Bogor? Kedua, Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap pelaku pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM di Bogor setelah praperadilan SP3 yang diajukan korban ditolak Pengadilan Negeri Bogor? Teori yang digunakan peneliti adalah teori penegakan hukum dan teori keadilan. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode kualitatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian yang di dapat adalah adanya ketidakprofesioanalan penyidik saat penyidikan yang tidak sesuai dengan KUHAP dan Perkapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Praperadilan dapat dilakukan atau diajukan kembali oleh pihak korban pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM. Praperadilan dapat diajukan kembali karena praperadilan hanya dari segi aspek formil dan tidak memasuki pada aspek materil perkara yang di sidangkan. Sehingga dalam putusan praperadilan tidak dikenal dengan asas ne bis in idem. Kesimpulan peneliti adalah penyidik tidak tepat mengeluarkan SP3 yang pertama tentang restorative justice karena tidak sesuai dengan Perkapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan untuk SP3 kedua penyidik dinilai belum optimal saat melakukan penyidikan. Saran pada penelitian ini adalah penyidik harus profesional dalam melakukan penyidikan dan bekerja secara optimal sesuai peraturan yang ada agar tidak merugikan pihak korban. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Investigator, Investigation, Order to Stop Investigation Penyidik, Penyidikan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan | |||||||||
Subjects: | Communication > Public Relations Science K Law > K Law (General) Communication > Communication (General) |
|||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Mr Farhan Setiawan | |||||||||
Date Deposited: | 11 Jul 2024 09:50 | |||||||||
Last Modified: | 11 Jul 2024 09:50 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/37288 |
Actions (login required)
View Item |