Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

IMPLEMENTASI PENGENAAAN PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PAJAK PROGRESIF

Amanda Amin, Adiva (2024) IMPLEMENTASI PENGENAAAN PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PAJAK PROGRESIF. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
ADIVA AMANDA AMIN_1111180258_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (238kB)
[img] Text
ADIVA AMANDA AMIN_1111180258_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[img] Text
ADIVA AMANDA AMIN_1111180258_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
ADIVA AMANDA AMIN_1111180258_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
ADIVA AMANDA AMIN_1111180258_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (576kB)
[img] Text
01. ADIVA AMANDA AMIN _ 1111180258 _ Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
ADIVA AMANDA AMIN_1111180258_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

The imposition of Progressive Motor Vehicle Tax on Tangerang Regency revenue decreased in realization despite reaching the tax target. How is the implementation and what are the obstacles and efforts of the implementation of the progressive taxation of motor vehicles. The theories used in this study are authority theory and taxation theory. The method used in this study is empirical juridical with data analysis data, qualitative approach using primary data with research interviews with the Regional Technical Implementation Unit of SAMSAT Balaraja and secondary data. The results of the research obtained are the ability of the tax collection system that uses the Officialy Assessment System, namely the government's ability to determine the amount of progressive rates contained in Article 4 and Article 5 of Banten Governor Regulation Number 49 of 2020 concerning Procedures for Implementing Progressive Taxes. The realization of revenue, which is a factor in taxpayer compliance according to data examined at the Regional Technical Implementation Unit of SAMSAT Balaraja in the 2020- 2023 range, is very good with increasing targets every year. Obstacles in the implementation of progressive tax imposition are human resource factors and lack of socialization and public awareness in paying taxes, but the efforts of the Regional Technical Implementation Unit of SAMSAT Balaraja in this regard have made E-payments in 2016 and the local government of Banten Province every year always issues regulations on the elimination of principal deductions and the elimination of administrative sanctions in accordance with the theory of collecting purchasing power tax. Suggestion, the Regional Technical Implementation Unit of SAMSAT Balaraja provides a lot of socialization regarding progressive taxes by conducting socialization in collaboration with sub-districts and ward.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorIkomatussuniah, Ikomatussuniah198002242014042001
Thesis advisorArdhi Cahyani, Ferina199408192019032018
Additional Information: Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor terhadap pendapatan Kabupaten Tangerang mengalami penurunan realisasimeskipun mencapai target pajak.Identifikasi masalah yaitu, bagaimana implementasi dan apa hambatan serta upaya dari implementasi pengenaan pajak progresif kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan beberapa teori dan juga metode. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori kewenangan dan teori perpajakan. Metode yang digunakan dalam penelitian iniyuridis empiris dengan data analisis data pendekatan kualitatif menggunakan data primer dengan wawancara penelitian dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah SAMSAT Balaraja dan data sekunder. Hasil penelitian yang didapat adalah implementasi kewenangan atribusi pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemungutan pajak progresif dan juga pemerintah daerah Provinsi Banten mendelegasikan kewenangannya kepada BAPENDA Provinsi Banten yang dikelola oleh UPTD SAMSAT Balaraja sesuai Pasal 1Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak Progresif. Sistem pemungutan pajak yang menggunakan Officialy Assesment System,dan menggunakan teori daya beli yaitu kewenangan pemerintah dalam menentukan besaran tarif progresif yang tertuang dalam Pasal 4 dan Pasal 5. Realisasi pendapatan yang merupakan faktor kepatuhan wajib pajak menurut data yang diteliti pada Unit Pelaksana Teknis DaerahSAMSAT Balaraja pada rentang Tahun 2020-2023 sangat baik dengan meningkatnya targetan di setiap tahunnya. Hambatan dalam implementasi pengenaan pajak progresif ada faktor sumber daya manusia dan kurangnya sosialisasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, namun upaya Unit Pelaksana Teknis DaerahSAMSAT Balaraja dalam hal ini telah membuat E-paymentpada tahun2016 serta pemerintah daerah Provinsi Banten disetiap tahunnya selalu mengeluarkan peraturan penghapusan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrative sesuai dengan teori pemungutan pajak daya beli. Saran, Unit Pelaksana Teknis DaerahSAMSAT Balaraja memberikan banyak sosialisasi mengenai pajak progresif dengan melakukan pemeretaan sosialisasi dengan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan.
Uncontrolled Keywords: Authority, progressive taxation, SAMSAT Balaraja, regional revenue Kewenangan, pajak progresif, SAMSAT Balaraja, pendapatan daerah.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Adiva Amanda Amin
Date Deposited: 30 May 2024 10:01
Last Modified: 30 May 2024 10:01
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/35550

Actions (login required)

View Item View Item