Wardhana Samsudin, Ardan (2024) IMPLEMENTASI PRODUK SMART CITY KOTA SERANG TERHADAP ADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI REAKSI ATAS BERITA WARGA (RABEG) SEBAGAI BENTUK PELAYANAN PUBLIK DI KOTA SERANG BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA SERANG NOMOR 47 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
ArdanWardhana_1111160114_FULLTEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (19MB) |
|
Text
ArdanWardhana_1111160114_01 (1).pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) |
|
Text
ArdanWardhana_1111160114_02.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) |
|
Text
ArdanWardhana_1111160114_03.pdf Restricted to Registered users only Download (502kB) |
|
Text
ArdanWardhana_1111160114_04.pdf Restricted to Registered users only Download (161kB) |
|
Text
ArdanWardhana_1111160114_05.pdf Restricted to Registered users only Download (15kB) |
|
Text
ArdanWardhana_1111160114_REF.pdf Restricted to Registered users only Download (146kB) |
|
Text
ArdanWardhana_1111160114_LAMP.pdf Restricted to Registered users only Download (291kB) |
Abstract
Public services are a series of activities in order to fulfill service needs in accordance withstatutory regulations for every citizen and resident for goods, services or administrative services as defined in Law Number 25 of 2009 concerning Public Services. How is the implementation of Serang City's smart city products regarding public complaints through the Reaction to Citizen News (RABEG) application as a form of public service in Serang City based on Serang Mayor Regulation Number 47 of 2017 concerning Guidelines for the Use of Information and Communication Technology in the Implementation of Regional Government? What are the obstacles in implementing Serang City's smart city products regarding public complaints through the Reaction to Citizen News (RABEG) application as a form of public service in Serang City based on Serang Mayor Regulation Number 47 of 2017 concerning Guidelines for the Use of Information and Communication Technology in the Implementation of Regional Government? The approach method used by the author in this research was an empirical juridical method. The empirical juridical method is a method that means obtaining primary data and secondary data. Primary data is data obtained or sourced from the field in the form of interviews. Secondary data is supporting data that comes from literature studies,namely laws, books and journals. In this research, the theories used as analytical instruments are public policy theory and public service theory. the government found that in order to be able to streamline complaints from the people of Serang City in one window, from these complaints the government could deal with complaints from the people of Serang City, in the implementation constraints there was still a lack of human resources both in terms of quantity and qualification Number of employees has not been fulfilled because it only consists of one service operator, one section head, one field head, and one programmer who handles the application Service officers are also often confused about incoming complaints because they do not really understand information technology so that further directions are needed to continue public complaints. The conclusion of this study is that the standardization of the smart city of Serang City is still not running optimally due to the operator's lack of responsiveness in responding to questions and following up on reported complaints, and it needs to be followed up again in handling Serang City smart city based applications so that they are more efficient and effective for users. and the manager.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administrasi sebagaimana definisi pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bagaimana implementasi produk smart city Kota Serang terhadap aduan masyarakat melalui aplikasi Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) sebagai bentuk pelayanan publik di Kota Serang berdasarkan Peraturan Walikota Serang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah? Apa yang menjadi kendala dalam implementasi produk smart city Kota Serang terhadap aduan masyarakat melalui aplikasi Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) sebagai bentuk pelayanan publik di Kota Serang berdasarkan Peraturan Walikota Serang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ? Metode pendekatan yang digunakan penulis pada penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris. Metode yuridis empiris adalah metode yang berarti memperoleh data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh atau bersunber dari lapangan berupa wawancara. Data sekunder adalah data pendukung yang berasal dari studi kepustakaan yaitu undang-undang, buku buku, serta jurnal. Penelitian ini teori yang di gunakan sebagai instrument analisis yaitu teori kebijakan publik dan teori pelayanan publik. Dari hasil identifikasi masalah yang diteliti penulis menemukan, pemerintah agar bisa mengefisieni aduan masyarakat Kota Serang dalam satu pintu, dari aduan tersebut pemerintah bisa menanggulangi aduan masyarakat Kota Serang, dalam kendala implementasi tersebut masih minimnya sumber daya manusia baik dari segi kuantitas maupun kualifikasinya Jumlah pegawai belum terpenuhi karena hanya terdiri dari satu operator pelayanan, satu kepala seksi, satu kepala bidang, dan satu progremmer yang menangani aplikasi tersebut Petugas pelayanan juga sering kebingungan terkait aduan yang masuk karena tidak terlalu memahami teknologi informasi sehingga perlunya arahan lebih lanjut untuk meneruskan aduan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, untuk standarisasi smart city Kota serang masih belum berjalan dengan optimal dikarenakan kurangnya responsif operator dalam merespon pertanyaan dan menindaklanjuti keluhan yang dilaporkan, dan perlu ditindaklanjuti lagi penanganan aplikasi berbasis Kota Serang smart city ini agar lebih efesien dan efektif bagi pengguna dan pengelolanya. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Effectiveness, Rabeg, Public Services, Smart City Efektifitas, Rabeg, Pelayanan Publik, Smart City | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
|||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] | |||||||||
Date Deposited: | 29 Apr 2024 13:33 | |||||||||
Last Modified: | 29 Apr 2024 13:33 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/34993 |
Actions (login required)
View Item |