Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK MEREK TERKENAL HELM CABERG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst

FADILAH EKAWATI, KARINA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK MEREK TERKENAL HELM CABERG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text (SKRIPSI)
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (457kB)
[img] Text
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (504kB)
[img] Text
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (479kB)
[img] Text
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[img] Text
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_REFF.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB)
[img] Text
KARINA FADILAH EKAWATI_1111170183_LAMP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (427kB)

Abstract

Trademark is a tool used to distinguish goods and services produced by a company, with the intention to show the characteristics and origin (Indication of Origin) of a good or service which is also a differentiator for other goods and services. In the registration of trademarks, Indonesia adheres to the principle of first to file system or constitutive system where every first registrant is recognized as the holder of property rights over the trademark. The identification of problems in this study is how the legal protection of well-known trademarks that have similarities in essence or entirely in the CABERG helmet trademark dispute is reviewed from Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications and how the judge's legal considerations in Decision Number 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst which rejected the plaintiff's lawsuit. The theories used are legal protection theory and reward theory. The method used in this research is the normative juridical research method which is carried out by examining the contents of the Decision of the Central Jakarta Commercial Court Number 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Jkt.Pst which is associated with theories, concepts, legal principles and laws and regulations. The data sources used in this legal research are secondary legal materials, primary legal materials and tertiary legal materials with data collection techniques through library research and field research. Based on the results of the study, to obtain trademark protection, it must first register the trademark applicant at the Directorate General of Indonesian Taxes (DJKI). If there is a trademark registered in bad faith, it can be canceled through a lawsuit to the Commercial Court based on the provisions of Article 83 paragraph (1) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. In deciding the Commercial Court case Number 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Jkt.Pst, the judge is guided by Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications and examines the evidence and facts that occur in the field. Suggestions regarding the results of this study is that the government can make a separate rule regarding well-known trademarks to minimize the occurrence of trademark disputes.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorGUNAWATI, ANNE197304202010122001
Thesis advisorAGUS, DEDE197008202005011002
Additional Information: Merek merupakan suatu alat yang digunakan untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan, dengan maksud untuk menunjukkan ciri dan asal usulnya (Indication of Origin) suatu barang atau jasa yang sekaligus menjadi pembeda bagi barang-barang dan jasa-jasa yang lain. Dalam pendaftaran merek, Indonesia menganut prinsip first to file system atau sistem konstitutif dimana setiap pendaftar pertama diakui sebagi pemegang hak milik atas merek tersebut. Identifikasi masalah dalam penelitian ini ada bagaimana perlindungan hukum merek terkenal yang memiliki persamaan pada pokoknya atau seluruhnya dalam sengketa merek helm CABERG ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst yang menolak gugatan penggugat. Teori yang digunakan yaitu teori perlindungan hukum dan teori reward. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan mengkaji isi Putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Jkt.Pst yang dikaitkan dengan teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah bahan hukum sekunder, bahan hukum primer dan bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (Library Research) dan studi lapangan (Field Research). Berdasarkan hasil penelitian, untuk mendapatkan perlindungan merek maka harus melakukan pendaftaran permohon merek terlebih dahulu pada Direktorat Jenderal Pajak Indonesia (DJKI). Apabila terdapat merek yang didaftarkan dengan itikad tidak baik maka dapat dilakukan pembatalan merek melalui gugatan ke Pengadilan Niaga berdasarkan ketentuan pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam memutuskan perkara Pengadilan Niaga Nomor 6/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Jkt.Pst hakim berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta memeriksa bukti serta fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Saran mengenai hasil penelitian ini adalah pemerintah dapat membuat suatu aturan tersendiri mengenai merek terkenal untuk meminimalisir terjadinya sengketa merek.
Uncontrolled Keywords: Legal Protection, Famous Trademark, Bad Faith. Perlindungan Hukum, Merek Terkenal, Itikad Tidak Baik.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
01-Fakultas Hukum
Depositing User: Karina Fadilah Ekawati
Date Deposited: 26 Mar 2024 12:02
Last Modified: 26 Mar 2024 12:02
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/34262

Actions (login required)

View Item View Item