Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU MARITAL RAPE BERDASARKAN DARI UNDANG-UNDANG (UU) No. 12 TAHUN 2022 TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi putusan Nomor XXX/Pid.Sus/2023/PN Btl)

Sofia Humaira, Nadia (2023) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU MARITAL RAPE BERDASARKAN DARI UNDANG-UNDANG (UU) No. 12 TAHUN 2022 TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi putusan Nomor XXX/Pid.Sus/2023/PN Btl). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
Nadia Sofia Humaira_1111190277_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
Nadia Sofia Humaira_1111190277_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[img] Text
Nadia Sofia Humaira_1111190277_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
Nadia Sofia Humaira_1111190277_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (68kB)
[img] Text
Nadia Sofia Humaira_1111190277_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (843kB)
[img] Text
Nadia Sofia Humira_1111190277_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (115kB)
[img] Text
Nadia Sofia Humaira_1111190277_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Nadia Sofia Humaira_1111190277_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Domestic sexual violence or another term, Marital Rape, is an act of rape in the household, where the perpetrator and the victim. Domestic sexual violence was initially not recognized as a criminal offense in Indonesia, considering that Article 285 of the Criminal Code has the element "outside of marriage". However, in its development, Law (UU) No. 12 of 2022 regarding the crime of sexual violence (TPKS) emerged which categorizes rape in the realm of marriage as a criminal act which then gives rise to pros and cons. First, identify the problem in this research, law enforcement against perpetrators of domestic sexual violence. Second, legal protection for victims of violence in marital relationships based on Law (UU) Number 12 of 2022 on the Crime of Sexual Violence (Study decision No.150/Pid.Sus/2017/PN.Bkl). The theories used in this research are Law Enforcement Theory and Legal Protection Theory. This research method is the Normative Jurisdictional Method. The research specifications for this research use a statutory approach. The research results obtained are, in the case of decision Number XXX/Pid.Sus/2023/PN the imposition of Article 46 jo. Article 8 letter a jo. Article 53 of Law of the Republic of Indonesia Number 23 of 2004 on the Defendant which should impose Law Number 12 of 2022 concerning the Crime of Sexual Violence is considered by researchers to be inappropriate, and the researcher considers that giving a prison sentence of 1 year and 8 months to the defendant is not wrong. law, but the decision does not achieve the goal of the law, namely achieving justice. Law enforcers and the public must be aware that domestic sexual violence exists and actually occurs in society, so that even cases of sexual violence in marriage must be handled seriously and favor the victim.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorIranian, Benny196010251989091001
Thesis advisorAlarm, Fajar198207312006041003
Additional Information: Kekeran seksual dalam rumah tangga atau memiliki istilah lain Marital Rape adalah suatu perbuatan perkosaan dalam ranah rumah tangga. Kekerasan seksual dalam rumah tangga pada awalnya tidak dikenal dalam tindak pidana di Indonesia, mengingat Pasal 285 KUHP memiliki unsur "di luar perkawinan". Namun pada perkembangannya muncul Undang-undang (UU) No.12 tahun 2022. Tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang mengkategorikan perkosaan dalam ranah perkawinan sebagai tindak pidana yang kemudian menimbulkan pro dan kontra. Identifikasi masalah pada penelitian ini pertama, Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga. Kedua, Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam hubungan perkawinan berdasarkan dari Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi putusan No.150/Pid.Sus/2017/PN.Bkl). teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Penegakan Hukum dan Teori Perlindungan Hukum. Metode penelitain ini yaitu Metode Yurisis Normatif. Spesifikasi penelitian penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian yang didapat yaitu, pada kasus putusan Nomor XXX/Pid.Sus/2023/PN penjatuhan pasal Pasal 46 jo. Pasal 8 huruf a jo. Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang pencegahan kekerasan seksual dalam rumah tangga terhadap Terdakwa yang seharusnya menjatuhkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dinilai peneliti kurang tepat, juga pemberian hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan terhadap terdakwa dinilai peneliti tidak salah secara hukum, namun putusan tersebut tidaklah mencapai tujuan hukum yaitu mencapai keadilan. Penegak hukum maupun masyarakat harus menyadari kekerasan seksual dalam rumah tangga itu ada dan nyata terjadi dalam masyarakat, sehingga kasus kekerasan seksual dalam perkawinan sekalipun haruslah ditangani dengan serius dan lebih berpihak kepada korban
Uncontrolled Keywords: Marital Rape, Sexual Violence, Law Enforcement. Marital Rape, Kekerasan Seksual, Penegekan Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: mrs Nadia Sofia Humaira
Date Deposited: 04 Mar 2024 12:23
Last Modified: 04 Mar 2024 12:23
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/33638

Actions (login required)

View Item View Item