Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Rachmanita Dwiyana, Gita (2017) TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENATNG APARATUR SIPIL NEGARA.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang disebut Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.Pencapaian tujuan tersebut membutuhkan Pegawai Negeri yang mempunyai kemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Untuk mendapatkan Pegawai Negeri yang seperti itu, maka diperlukan usaha-usaha yang memicu kinerja Pegawai Negeri. Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem kenaikan pangkat yang diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan prestasi kerja yang tinggi. Namun dalam kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil tersebut terdapat beberapa hambatan yang menyebabkan beberapa Pegawai Negeri mengalami penundaan kenaikan pangkat, oleh karena itu penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana prosedur kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil khususnya di Lingkungan Kabupaten Pandeglang, serta faktor pendukung dan faktor penghambat dalam kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris, dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data penelitian berasal dari data sekunder berupa buku-buku yang merupakan sumber data pokok dalam penelitian, dan data primer sebagai data penunjang berupa data dan hasil wawancara dari pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang lalu dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil Penelitian adalah bahwa Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Pandeglang terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya sehingga beberapa Pegawai Negeri Sipil mengalami penundaan kenaikan pangkat juga ditambah oleh administrasi kepegawaian yang buruk, oleh karena itu hambatan tersebut harus diatasi dengan cara melakukan pembinaan, arahan, dan menambah sarana dan prasarana agar kenaikan pangkat berjalan dengan baik. Kata Kunci : Prosedur Kenaikan Pangkat, Sistem Merit, Pegawai Negeri Sipil

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorNurikah, NurikahUNSPECIFIED
Thesis advisorFasyehhudin, FasyehhudinUNSPECIFIED
Additional Information: ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang disebut Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.Pencapaian tujuan tersebut membutuhkan Pegawai Negeri yang mempunyai kemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan. Untuk mendapatkan Pegawai Negeri yang seperti itu, maka diperlukan usaha-usaha yang memicu kinerja Pegawai Negeri. Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem kenaikan pangkat yang diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan prestasi kerja yang tinggi. Namun dalam kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil tersebut terdapat beberapa hambatan yang menyebabkan beberapa Pegawai Negeri mengalami penundaan kenaikan pangkat, oleh karena itu penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana prosedur kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil khususnya di Lingkungan Kabupaten Pandeglang, serta faktor pendukung dan faktor penghambat dalam kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris, dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data penelitian berasal dari data sekunder berupa buku-buku yang merupakan sumber data pokok dalam penelitian, dan data primer sebagai data penunjang berupa data dan hasil wawancara dari pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang lalu dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil Penelitian adalah bahwa Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Pandeglang terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya sehingga beberapa Pegawai Negeri Sipil mengalami penundaan kenaikan pangkat juga ditambah oleh administrasi kepegawaian yang buruk, oleh karena itu hambatan tersebut harus diatasi dengan cara melakukan pembinaan, arahan, dan menambah sarana dan prasarana agar kenaikan pangkat berjalan dengan baik. Kata Kunci : Prosedur Kenaikan Pangkat, Sistem Merit, Pegawai Negeri Sipil
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 19 Oct 2021 02:24
Last Modified: 19 Oct 2021 02:24
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3229

Actions (login required)

View Item View Item