Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENGGUNA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT AWAL BROS TANGERANG DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NO 8 TAHUN 1999

Olivia Sevianti Irsan, Alisha (2017) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENGGUNA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT AWAL BROS TANGERANG DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NO 8 TAHUN 1999. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENGGUNA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT AWAL BROS TANGERANG.PDF
Restricted to Registered users only

Download (18MB)

Abstract

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENGGUNA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT AWAL BROS TANGERANG DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NO 8 TAHUN 1999 Aisha Olivia Sevianti Irsan 1111132336 ABSTRAK Pada 1 Januari 2014, dilakukan transformasi PT Askes (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun ini, BPJS Kesehatan dalam menjalankan programnya masih belum menuai hasil optimal. Pencapaian tujuan tersebut mengenai hak–hak Warga Negara Indonesia sebagai peserta BPJS Kesehatan atas jaminan kesehatan yang diberikan oleh Negara Indonesia dimana jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang. Tujuan dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, serta upaya hukum dalam perlindungan konsumen jika hak kesehatan dan keamanan tidak terpenuhi di tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini penelitian menggunakan tipe penelitian hukum yuridis normatif yang berdasarkan data, baik yang di peroleh dengan menggunakan wawancara serta pengamatan melalui data yang di peroleh dari hasil penelitian kepustakaan yakni penelusuran dokumen, buku, serta hasil membaca literatur yang berkaitan dengan masalah yang dibahas di dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, salah satu bentuk perlindungan yang di berikan oleh pihak badan penyelsaian sengketa konsumen (BPSK), dan intansi yang terkait yaitu dengan memberikan pelayanan pengaduan kepada pasien selaku konsumen jasa yang merasa di rugikan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan harus melakukan kontrol kepada setiap rumah sakit, karena pengawasan dan kontrol tersebut akan dapat menekankan terjadinya hak-hak peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Rumah sakit.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorAsnawi Rohani, AcengUNSPECIFIED
Thesis advisorEfriyanto, EfriyantoUNSPECIFIED
Additional Information: TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENGGUNA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT AWAL BROS TANGERANG DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NO 8 TAHUN 1999 Aisha Olivia Sevianti Irsan 1111132336 ABSTRAK Pada 1 Januari 2014, dilakukan transformasi PT Askes (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun ini, BPJS Kesehatan dalam menjalankan programnya masih belum menuai hasil optimal. Pencapaian tujuan tersebut mengenai hak–hak Warga Negara Indonesia sebagai peserta BPJS Kesehatan atas jaminan kesehatan yang diberikan oleh Negara Indonesia dimana jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang. Tujuan dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, serta upaya hukum dalam perlindungan konsumen jika hak kesehatan dan keamanan tidak terpenuhi di tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini penelitian menggunakan tipe penelitian hukum yuridis normatif yang berdasarkan data, baik yang di peroleh dengan menggunakan wawancara serta pengamatan melalui data yang di peroleh dari hasil penelitian kepustakaan yakni penelusuran dokumen, buku, serta hasil membaca literatur yang berkaitan dengan masalah yang dibahas di dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, salah satu bentuk perlindungan yang di berikan oleh pihak badan penyelsaian sengketa konsumen (BPSK), dan intansi yang terkait yaitu dengan memberikan pelayanan pengaduan kepada pasien selaku konsumen jasa yang merasa di rugikan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan harus melakukan kontrol kepada setiap rumah sakit, karena pengawasan dan kontrol tersebut akan dapat menekankan terjadinya hak-hak peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Rumah sakit.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 19 Oct 2021 02:18
Last Modified: 19 Oct 2021 02:18
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3224

Actions (login required)

View Item View Item