Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM SERTIFIKAT PERSEROAN TERBATAS PERORANGAN TERHADAP PERBUATAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk)

SETIANA, WIDITYA (2023) KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM SERTIFIKAT PERSEROAN TERBATAS PERORANGAN TERHADAP PERBUATAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk). Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text (TESIS)
01. WIDITYA SETIANA_7773180034_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
02. WIDITYA SETIANA_7773180034_CP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
03. WIDITYA SETIANA_7773180034_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
04. WIDITYA SETIANA_7773180034_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
05. WIDITYA SETIANA_7773180034_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
06. WIDITYA SETIANA_7773180034_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (250kB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
07. WIDITYA SETIANA_7773180034_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8kB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
08. WIDITYA SETIANA_7773180034_Rev.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB) | Request a copy
[img] Text (TESIS)
09. WIDITYA SETIANA_7773180034_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM SERTIFIKAT PERSEROAN TERBATAS PERORANGAN TERHADAP PERBUATAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk) Tanda tangan elektronik berdasarkan pada Pasal 1 ayat (12) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah Tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Berdasarkan Pasal 109 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tentang perubahan ketentuan dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 1 angka 1 mengatur tentang definisi dari Perseroan Perorangan yaitu Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil. Menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H., Perbuatan Hukum adalah perbuatan subjek hukum yang ditujukan untuk menimbulkan akibat hukum yang sengaja dikehendaki oleh subjek hukum. Pada asasnya akibat hukum ini ditentukan juga oleh hukum. Pendiri PT Perorangan harus mengurus beberapa dokumen lain seperti Nomor Induk Berusaha dan rekening bank atas nama perusahaan setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran PT Perorangan yang dalam bentuk sertifikat elektronik. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pembuatan Rekening di Bank Rakyat Indonesia belum cukup dengan sertifikat elektronik PT Perorangan, Pihak Bank mengharuskan adanya legalisasi untuk kolom tanda tangan yang berupa tanda tangan elektronik, untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara Pihak Bank dan Pihak Pemerintah dalam hal ini Direktrorat Jenderal AHU Kemenkumham RI perlu membuat Nota Kesepahaman mengenai pemberlakukan tandatangan elektonik dalam sertifikat elektronik PT Perorangan, lebih lanjut untuk Ditjen AHU Kemenkumham RI perlu membuat kelengkapan peraturan terkait PT Perorangan. Kata Kunci: Tanda Tangan Elektronik, Sertifikat Elektronik, Perseroan Terbatas Perorangan

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorPRIHARTONO, AGUS197904192002121002
Thesis advisorGUNAWATI, ANNE197304202010122001
Additional Information: Tanda tangan elektronik berdasarkan pada Pasal 1 ayat (12) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah Tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Berdasarkan Pasal 109 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tentang perubahan ketentuan dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 1 angka 1 mengatur tentang definisi dari Perseroan Perorangan yaitu Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil. Menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H., Perbuatan Hukum adalah perbuatan subjek hukum yang ditujukan untuk menimbulkan akibat hukum yang sengaja dikehendaki oleh subjek hukum. Pada asasnya akibat hukum ini ditentukan juga oleh hukum. Pendiri PT Perorangan harus mengurus beberapa dokumen lain seperti Nomor Induk Berusaha dan rekening bank atas nama perusahaan setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran PT Perorangan yang dalam bentuk sertifikat elektronik. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pembuatan Rekening di Bank Rakyat Indonesia belum cukup dengan sertifikat elektronik PT Perorangan, Pihak Bank mengharuskan adanya legalisasi untuk kolom tanda tangan yang berupa tanda tangan elektronik, untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara Pihak Bank dan Pihak Pemerintah dalam hal ini Direktrorat Jenderal AHU Kemenkumham RI perlu membuat Nota Kesepahaman mengenai pemberlakukan tandatangan elektonik dalam sertifikat elektronik PT Perorangan, lebih lanjut untuk Ditjen AHU Kemenkumham RI perlu membuat kelengkapan peraturan terkait PT Perorangan.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Tanda Tangan Elektronik, Sertifikat Elektronik, Perseroan Terbatas Perorangan Keywords: Electronic Signature, Electronic Certificate, Individual Limited Liability Company.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Widitya Setiana
Date Deposited: 09 Jan 2024 09:41
Last Modified: 09 Jan 2024 09:41
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/31927

Actions (login required)

View Item View Item