Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PROVINSI BANTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Raka Dwi Putra Jaya, Muhamad (2017) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PROVINSI BANTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PROVINSI BANTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA.pdf

Download (5MB)

Abstract

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PROVINSI BANTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Nama: M Raka DPJ NIM: 11111101656 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna Ketentuan terbuka dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Penjabaran Ketentuan Kompetitif dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dalam hal ini di Pemerintah Provinsi Banten. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan jenis penelitian normatif empiris, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan penelitian lapangan. Data diperoleh dari buku-buku yang berhubungan dengan obyek penelitian, hasil wawancara, serta data-data penunjang penelitian dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. Lokasi penelitian yang dilakukan yaitu di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Banten masih belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Hal ini terlihat dari belum terpenuhinya ketentuan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 tentang ASN Tahun 2014 yang kemudian diatur lebih lanjut oleh Peraturan Gubernur Banten Nomor 55 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Unsur kompetitif dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten belum sepenuhnya terjabarkan dalam pelaksanaan seleksi, hal ini disebabkan tidak dilakukannya tes kompetensi bidang untuk jabatan yang akan diemban. Kata Kunci: Aparatur Sipil Negara, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Seleksi Jabatan

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorJazuli, H.E. RakhmatUNSPECIFIED
Thesis advisorIkomatussuniah, IkomatussuniahUNSPECIFIED
Additional Information: TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PENGANGKATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PROVINSI BANTEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Nama: M Raka DPJ NIM: 11111101656 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna Ketentuan terbuka dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Penjabaran Ketentuan Kompetitif dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dalam hal ini di Pemerintah Provinsi Banten. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan jenis penelitian normatif empiris, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan penelitian lapangan. Data diperoleh dari buku-buku yang berhubungan dengan obyek penelitian, hasil wawancara, serta data-data penunjang penelitian dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. Lokasi penelitian yang dilakukan yaitu di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Banten masih belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Hal ini terlihat dari belum terpenuhinya ketentuan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 tentang ASN Tahun 2014 yang kemudian diatur lebih lanjut oleh Peraturan Gubernur Banten Nomor 55 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Unsur kompetitif dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten belum sepenuhnya terjabarkan dalam pelaksanaan seleksi, hal ini disebabkan tidak dilakukannya tes kompetensi bidang untuk jabatan yang akan diemban. Kata Kunci: Aparatur Sipil Negara, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Seleksi Jabatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 18 Oct 2021 03:42
Last Modified: 18 Oct 2021 03:42
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3105

Actions (login required)

View Item View Item