Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEWENANGAN INSPEKTORAT PROVINSI BANTEN DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 71 TAHUN 2015

Vakaresky Firnado, Elham (2018) KEWENANGAN INSPEKTORAT PROVINSI BANTEN DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 71 TAHUN 2015. S1 thesis, universitas sultan ageng tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
KEWENANGAN INSPEKTORAT PROVINSI BANTEN DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 71 TAHUN 2015.PDF
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Village Funds are funds sourced from the State Revenue and Expenditure Budget devoted to villages used to finance the implementation of governance, development implementation, community development, and community empowerment. Within the scope of Banten Provincial Government, the object being targeted in the distribution of Community Funds distribution in the area of Pandeglang Regency. To provide reasonable assurance that the Village Fund sourced from the APBN has been implemented in accordance with the provisions of the regulation, it is necessary to pay attention to the Village Fund. The Provincial Inspectorate and one of the Regional Inspectorate's devices conducting supervisory activities on governance in the Regency / City which includes the supervision and responsibility of the local government for the allocation of funds and funds. Identification of the first problem, How the Inspectorate of Banten Province exercising the authority in monitoring the Village Fund in Pandeglang Regency based on the Regulation of the Minister of Domestic Affairs No. 71 of 2015 ?, And Second What are the factors affecting the implementation by the Inspectorate of Banten Province to manage the Village Fund in Pandeglang Regency ? This study uses empirical / sociological juridical method which is meant primary and secondary data, primary data obtained directly through interviews at Inspectorate of Banten Province and secondary data through library study related to research object. The data used are secondary data with national policy background and as basic material of year 2016 as primary material and as secondary material. While the data analysis used by the researcher using qualitative analysis method, this is done by using observation data, and the collected data can not be a number that can be measured. but the amount that has been done in this research is the data consisting of findings Inspectorate of Banten Province based on the results of supervision of village funds in several villages in Pandeglang District. As the results of this study indicate that, Inspectorate of Banten Province found some funds for the Village Fund in Pandeglang District. Inspectorate of Banten Province to recommend to regent of Pandeglang as stated in Report of Monitoring and Evaluation Result(LHME) of Village Fund from Source APBN 700 /- Inspektorat / 2017 with Weekly Method to Aspect of Planning, Use and Accountability of Village Fund and Sanction can be dropped to villages that have proven to have committed disagreements to the process of disbursing village funds under the provisions of the Regent of Pandeglang Regulation No. 6 of 2017 on general state funds

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorJazuli, RAKHMATUNSPECIFIED
Thesis advisorNurikah, NurikahUNSPECIFIED
Additional Information: Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam lingkup Pemerintah Provinsi Banten, objek yang menjadi sasaran dalam penyaluran penyaluran Dana Desa diantaranya masyarakat/pemerintah desa yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Untuk memberikan keyakinan memadai bahwa Dana Desa yang bersumber dari APBN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya pengawasan terhadap Dana Desa tersebut. Inspektorat Provinsi merupakan salah satu perangkat Inspektorat Daerah yang berwenang melakukan Kegiatan Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten/Kota yang meliputi pengawasan teknis urusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang difokuskan pada Alokasi, Penyaluran, realisasi dan pertanggungjawaban Dana Desa. Adapun Identifikasi masalahnya Masalahnya yang pertama, Bagaimana Inspektorat Provinsi Banten melaksanakan kewenangan dalam pengawasan Dana Desa di Kabupaten Pandeglang berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2015?, dan kedua Apa faktor kendala terhadap pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten untuk pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pandeglang? Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris/sosiologis yang memerlukan data primer dan sekunder, data primer diperoleh langsung melalui wawancara di Inspektorat Provinsi Banten dan data sekundernya diperoleh melalui studi kepustakaan yang berhubungan dengan objek penelitian. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan menempatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang kebijakan pengawasan di lingkungan kementrian dalam negeri dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2016 sebagai bahan primer serta sebagai literatur bahan sekunder. Sedangkan Analisis data yang digunakan oleh peneliti menggunakan metode analisis kualitatif, hal ini dikarenakan pengumpulan data menggunakan pedoman pengamatan, serta data yang terkumpul tidak berupa angka-angka yang dapat dilakukan pengukuran. akan tetapi angka yang sudah terjadi dalam penelitian ini merupakan data mutlak hasil temuan Inspektorat Provinsi Banten berdasarkan hasil pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di beberapa desa yang ada di Kabupaten Pandeglang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Inspektorat Provinsi Banten menemukan beberapa kendala terhadap untuk pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pandeglang. Inspektorat Provinsi Banten memberikan rekomendasi upaya kepada bupati Pandeglang sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (LHME) Dana Desa yang bersumber dari APBN nomor 700/-Inspektorat/2017 dengan Objek monev terhadap Aspek Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Desa serta Pemberian sanksi dapat dijatuhkan kepada desa yang terbukti melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan ketidaklancaran terhadap proses penyaluran dana desa dengan ketentuan berdasarkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 6 tahun 2017 tentang pedoman umum pengelolaan dana desa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 18 Oct 2021 02:40
Last Modified: 18 Oct 2021 02:40
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3075

Actions (login required)

View Item View Item