Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEKUATAN MENGIKAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) ANTARA PT. MITRA BANTEN MULTIMEDIA DENGAN KARYAWAN YANG MENCANTUMKAN PASAL 158 UNDANG�UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Setiawati, Amalia (2018) KEKUATAN MENGIKAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) ANTARA PT. MITRA BANTEN MULTIMEDIA DENGAN KARYAWAN YANG MENCANTUMKAN PASAL 158 UNDANG�UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. S1 thesis, universitas sultan ageng tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
KEKUATAN MENGIKAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) ANTARA PT. MITRA BANTEN MULTIMEDIA.PDF
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah dianulir oleh putusan Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 012/PUU-I/2003, pasal 158 dianggap telah bertentangan dengan pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, asas praduga tak bersalahan dan kesamaan dihadapan hukum. PT. Mitra Banten Multimedia masih mencantumkan pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, padahal pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dikeluarkan, pasal tersebut sudah tidak memiliki kekuatan hukum. Tujuan penelitian ini adalah: 1.Apakah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PT. Mitra Banten Multimedia dalam pencantuman pasal 8 ayat (2) poin a dan 9 memiliki kekuatan hukum yang mengikat? 2. Bagaimana akibat hukumnya atas pencantuman pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)? Jenis penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan terhadap Undang-undang. Data yang digunakan data sekunder dengan data primer sebagai penunjangnya. Analisa data menggunakan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pasal 8 ayat (2) poin a dan pasal 9 di dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sebab di dalam pasal 8 ayat (2) poin a dan pasal 9 masih mencantumkan pasal 158 yang telah dianulir oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Lalu, akibat hukum atas pencantuman pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 8 ayat (2) poin a dan pasal 9 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah batal demi hukum atau pasal tersebut dianggap tidak pernah ada dan membuat perusahaan tidak dapat melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya secara sepihak dengan alasan karyawan diduga melakukan kesalahan berat sebelum adanya putusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorPrihartono, AgusUNSPECIFIED
Thesis advisorEfriyanto, efriyantoUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 18 Oct 2021 02:11
Last Modified: 18 Oct 2021 02:11
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3066

Actions (login required)

View Item View Item