Aldi Ayyubie, Yan (2018) KEDUDUKAN JAKSA PADA KEJAKSAAN NEGERI SEBAGAI JAKSA PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA (STUDI PENELITIAN PADA KEJAKSAAN NEGERI SERANG). S1 thesis, universitas sultan ageng tirtayasa.
Text
KEDUDUKAN JAKSA PADA KEJAKSAAN NEGERI SEBAGAI JAKSA PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.pdf Download (1MB) |
Abstract
This research is motivated by a lack of clarity in the authority and position of the Prosecutor as a State Attorney Lawyer, this is related to the lack of clarification of the definition of the responsibility of the State Attorney Prosecutor's function in the Law of the Prosecutor itself, namely Law Number 16 Year 2004 regarding The Attorney of the Republic of Indonesia. The focus of this research is how the position of Attorney at State Prosecutor's Office as State Attorney Attorney according to Law Number 16 Year 2004 about Public Prosecutor of Republic Indonesia and how the implementation of State Attorney Attorney function conducted by Attorney Institution, that is focus of this research at State Attorney of Serang . The questions of this study are as follows: (1) What are the scope of the Prosecutors in the State Attorney and the position of the Prosecutor as the State Attorney Attorney? (2) How is the implementation of the Prosecutor's function as a State Attorney Attorney by the Serang District Attorney? The purpose of this study are (1) Providing knowledge to the reader about the scope of the Prosecutor to the State Attorney and the position of the Prosecutor as the State Attorney Attorney. (2) To know how the implementation of the function of the Prosecutor as a State Attorney Attorney by the Serang District Attorney. This study uses qualitative normative empiric juridical research method using primary data sources and secondary data, also using data collection techniques of library research, documentation and field research. Conclusion and Suggestion in this research is the function of State Attorney Attorney is arranged in three legislation related to each other about the scope of Attorney of State Attorney that is on Law Number 16 Year 2004 Article 30 Paragraph 2, Presidential Regulation Number 38 Year 2010 and Regulation of the Attorney General of the Republic of Indonesia Number: 040 / A / JA / 12/2010 meaning the position of the State Attorney Attorney has a strong legal foundation. State Attorney Serang in performing the functions of the Prosecutor as a State Attorney Prosecutor is organized in three stages namely, the preparation stage, implementation and reporting. Regarding the suggestion of the position of the Prosecutor as the State Attorney Attorney, the writer is of the opinion that the society should be given a deeper socialization about the authority and clarity of its scope so that the function can be utilized well by the society.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu ketidakjelasan dalam wewenang dan kedudukan Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara, hal ini berkaitan dengan tidak dijelaskannya definisi juga tanggung jawab dari fungsi Jaksa Pengacara Negara di dalam Undang-undang Kejaksaannya sendiri, yaitu pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Fokus penelitian ini adalah bagaimana kedudukan Jaksa pada lembaga Kejaksaan Negeri sebagai Jaksa Pengacara Negara menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan bagaimana pelaksanaan dari fungsi Jaksa Pengacara Negara yang dilakukan oleh lembaga Kejaksaan, yaitu pada fokus penelitian ini di Kejaksaan Negeri Serang. Adapun pertanyaan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Apa saja yang menjadi ruang lingkup Jaksa pada Kejaksaan Negeri dan kedudukan Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara? (2) Bagaimana pelaksanaan fungsi Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara oleh Kejaksaan Negeri Serang? Tujuan penelitian ini adalah (1) Memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai ruang lingkup Jaksa pada Kejaksaan Negeri dan kedudukan Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara. (2) Mengetahui bagaimana pelaksanaan fungsi Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara oleh Kejaksaan Negeri Serang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yuridis normatif empiris yang menggunakan sumber data primer dan data sekunder, juga menggunakan teknik pengumpulan data penelitian kepustakaan, dokumentasi dan penelitian lapangan. Kesimpulan dan Saran pada penelitian ini adalah fungsi Jaksa Pengacara Negara diatur dalam tiga perundang-undangan yang saling berkaitan dengan satu sama lain mengenai ruang lingkup Jaksa Pengacara Negara yaitu pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 30 Ayat 2, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 040/A/J.A/12/2010 yang berarti kedudukan Jaksa Pengacara Negara memiliki landasan hukum yang kuat. Kejaksaan Negeri Serang dalam melaksanakan fungsi Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara seorang Jaksa diatur dalam tiga tahap yaitu, tahap persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Mengenai saran kedudukan Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara penulis berpendapat bahwa sudah seharusnya masyarakat diberikan sosialisasi yang lebih mendalam mengenai kewenangan dan kejelasan akan ruang lingkup nya agar fungsi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 18 Oct 2021 02:06 | |||||||||
Last Modified: | 18 Oct 2021 02:06 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3064 |
Actions (login required)
View Item |