Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEDUDUKAN BITCOIN DAN KEGIATAN PERTUKARAN MATA UANG KRIPTOGRAFI BERDASARKAN BUKU III KUH PERDATA JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG

SUHARTONO PUTRA, ALDO (2018) KEDUDUKAN BITCOIN DAN KEGIATAN PERTUKARAN MATA UANG KRIPTOGRAFI BERDASARKAN BUKU III KUH PERDATA JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG. S1 thesis, universitas sultan ageng tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
KEDUDUKAN BITCOIN DAN KEGIATAN PERTUKARAN MATA UANG KRIPTOGRAFI BERDASARKAN BUKU III KUH PERDATA JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG.PDF
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Dunia keuangan telah berkembang dari semula hanya berbentuk batu material, kemudian kertas, kemudian electronic money, hingga kini berbentuk digital money yang terdiri dari virtual currency dan yang terbaru yaitu cryptocurrency. Bitcoin sebagai salah satu mata uang kriptografi semakin banyak digunakan dan dipertukarkan di Indonesia, namun bitcoin yang dapat digunakan sebagai kendaraan investasi, komoditas, sistem informasi elektronik, serta alat pembayaran tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta peraturan perundang-undangan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui kedudukan hukum dari Bitcoin dan penyedia jasa pertukaran mata uang kriptografi di Indonesia dikaitkan dengan Buku III KUH perdata juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang; (2) Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pengguna Bitcoin dan penyedia jasa pertukaran mata uang kriptografi di Indonesia berdasarkan Buku III KUH perdata juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Jenis penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan terhadap azas peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan data primer sebagai penunjangnya. Analisa menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, bitcoin tidak memiliki kedudukan hukum secara pasti, sehingga berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata juncto Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, menjadikan transaksi bitcoin batal demi hukum, kegiatan pertukaran mata uang kriptografi belum diatur dalam hukum yang spesifik di Indonesia sehingga tidak ada kepastian hukum. Para pihak yang melakukan transaksi menggunakan bitcoin tidak mendapatkan perlindungan hukum secara preventif, dalam kegiatan pertukaran bitcoin perlindungan akan tergantung pada masing-masing penyedia jasa dalam model self-regulation. Untuk mendapatkan perlindungan represif, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum Pasal 1365 KUH Perdata. Penyelesaian melalui Arbitrase lebih diutamakan karena masih adanya kekosongan hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorSri Agustina, RaniUNSPECIFIED
Thesis advisorSyahrul, RullyUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 18 Oct 2021 01:37
Last Modified: 18 Oct 2021 01:37
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/3052

Actions (login required)

View Item View Item