Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI DESA PAGELARAN KECAMATAN MALINGPING KABUPATEN LEBAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

ROSITA, ERNA (2023) KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI DESA PAGELARAN KECAMATAN MALINGPING KABUPATEN LEBAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_Fulltex (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_01 (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB)
[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB)
[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB)
[img] Text
ERNA ROSITA_1111190075_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)

Abstract

Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatur mengenai kewenangan pemerintah Desa, dan menjelaskan terkait tugas, fungsi dan kewajiban pemerintah Desa. Kewenangan Desa meliputi kewenangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan praksara masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat. Kepala Desa berwenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa dan berkewajiban menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang baik. Adapun identifikasi masalahnya, bagaimana kewenangan pemerintah Desa dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik di Desa Pagelaran? Kemudian apa faktor pendukung dan faktor penghambat pemerintah Desa dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik di Desa Pagelaran? Teori yang digunakan adalah teori kewenangan dan teori pelayanan publik. Metode penelitian yaitu yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analisis. Sumber data yaitu data primer yang ditunjang oleh data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumen yang terkait dengan penelitian. Data diperoleh dan dianalisis secara deskriptif dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengenai kewenagan pemerintah Desa dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sudah dilaksanakan dengan baik namun belum sepenuhnya optimal dan sesuai dengan kewenagan Desa. Namun ada beberapa yang sudah terlaksana dengan baik terkait pengadministrasian di Desa dalam hal ini ada beberapa faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik. Faktor pendukung penyelenggaraan administrasi pelayanan publik diantaranya: Faktor Peraturan Perundang-Undangan, Faktor Organisasi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Pelayanan Publik, Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor penghambat penyelenggaraan administrasi pelayanan publik diantaranya: kedisiplinan aparat Desa, Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia, Kurangnya Komunikasi Antara Aparatur Pemerintahan Desa Dengan Masyarakat. Sarannya adalah diharapkan untuk bisa memahami dan mengoptimalkan mengenai tugas, fungsi dan kewenangannya yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan agar dapat mewujudkan pemerintahan Desa yang baik.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorFASYEHHUDIN, MUHAMMAD196212092001121001
Thesis advisorIKOMATUSSUNIAH, IKOMATUSSUNIAH198002242014042001
Additional Information: Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatur mengenai kewenangan pemerintah Desa, dan menjelaskan terkait tugas, fungsi dan kewajiban pemerintah Desa. Kewenangan Desa meliputi kewenangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan praksara masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat. Kepala Desa berwenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa dan berkewajiban menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang baik. Adapun identifikasi masalahnya, bagaimana kewenangan pemerintah Desa dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik di Desa Pagelaran? Kemudian apa faktor pendukung dan faktor penghambat pemerintah Desa dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik di Desa Pagelaran? Teori yang digunakan adalah teori kewenangan dan teori pelayanan publik. Metode penelitian yaitu yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analisis. Sumber data yaitu data primer yang ditunjang oleh data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumen yang terkait dengan penelitian. Data diperoleh dan dianalisis secara deskriptif dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengenai kewenagan pemerintah Desa dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sudah dilaksanakan dengan baik namun belum sepenuhnya optimal dan sesuai dengan kewenagan Desa. Namun ada beberapa yang sudah terlaksana dengan baik terkait pengadministrasian di Desa dalam hal ini ada beberapa faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penyelenggaraan administrasi pelayanan publik. Faktor pendukung penyelenggaraan administrasi pelayanan publik diantaranya: Faktor Peraturan Perundang-Undangan, Faktor Organisasi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Pelayanan Publik, Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor penghambat penyelenggaraan administrasi pelayanan publik diantaranya: kedisiplinan aparat Desa, Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia, Kurangnya Komunikasi Antara Aparatur Pemerintahan Desa Dengan Masyarakat. Sarannya adalah diharapkan untuk bisa memahami dan mengoptimalkan mengenai tugas, fungsi dan kewenangannya yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan agar dapat mewujudkan pemerintahan Desa yang baik.
Uncontrolled Keywords: authority, government administration, village, laws and regulations kewenangan, Administrasi pemerintah, Desa, Peraturan Perundang-Undangan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: ERNA ROSITA
Date Deposited: 09 Oct 2023 12:25
Last Modified: 09 Oct 2023 12:25
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/30210

Actions (login required)

View Item View Item