Rizka da Lopez, Elizabeth (2023) IMPLIKASI SISTEM PENGANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TERHADAP KEMANDIRIAN BAWASLU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG. Master thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_CP.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_03.pdf Restricted to Registered users only Download (82kB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_04.pdf Restricted to Registered users only Download (419kB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_05.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_Lamp.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_01.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
|
Text (TESIS)
Elizabeth Rizka_7773210043_02.pdf Restricted to Registered users only Download (49kB) |
Abstract
Bawaslu as the Election Organizer carries out its supervisory function independently in accordance with the provisions in Article 22E of the 1945 Constitution. Through Law Number 10 of 2016 concerning the Second Amendment to Law Number 1 of 2015 concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 1 of 2014 concerning the Election of Governor, Regent, and Mayor into Law, it is explained that Bawaslu is also responsible for supervising elections. It is in accordance with the provisions in Article 18 of the 1945 Constitution that Regional Head Elections are a matter of regional government. Therefore, Law Number 10 of 2016 concerning the Second Amendment to Law Number 1 of 2015 concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 1 of 2014 concerning the Election of Governor, Regent, and Mayor into Law explains that the budget for Regional Head Election given to Provincial Bawaslu and District/City Bawaslu is sourced from the Regional Budget. This raises 2 (two) problems, which are, firstly, how the budgeting system for Regional Head Elections is reviewed from Law Number 10 of 2016 concerning the Second Amendment to Law Number 1 of 2015 concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 1 of 2014 concerning the Election of Governor, Regent, and Mayor into Law and secondly, how the implication of the Regional Head Election budgeting system on Bawaslu's independence is. The approach method in this research was normative juridical and empirical juridical using primary data and secondary data consisting of 3 (three) legal materials analyzed in a qualitative juridical method. Based on the result of the analysis and discussion, the following conclusions were obtained. Firstly, the budgeting for Regional Head Elections sourced from the Regional Budget was budgeted through election grant and determined through NPHD. Secondly, budgeting for Regional Head Elections through grant interprets that Bawaslu is not an organ of local government that must be funded so that to determine the amount of the budget is determined by the Regional Government. Whereas in the supervisory duty, overall funding is needed as one of the realizations of the independency of Bawaslu.
Item Type: | Thesis (Master) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu menjalankan fungsi pengawasannya secara mandiri sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 22E UUD 1945. Melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dijelaskan bahwa Bawaslu juga bertanggung jawab dalam mengawasi Pemilihan. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 UUD 1945 bahwa Pemilihan Kepala Daerah merupakan urusan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjelaskan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bersumber dari APBD. Hal tersebut menimbulkan 2 (dua) permasalahan yaitu, pertama, bagaimana sistem penganggaran Pemilihan Kepala Daerah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan kedua, bagaimana implikasi sistem penganggaran Pemilihan Kepala Daerah terhadap kemandirian Bawaslu. Metode pendekatan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yang dianalisa secara yuridis kualitatif. Berdasarlan hasil analisa dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai berikut. Pertama, penganggaran Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD dianggarkan melalui hibah Pemilihan dan ditetapkan melalui NPHD. Kedua, penganggaran Pemilihan Kepala Daerah melalui hibah mengintepretasikan bahwa Bawaslu bukan merupakan organ pemerintah daerah yang wajib didanai pelaksanaan tugasnya sehingga dalam menentukan besaran anggaran pun ditentukan oleh Pemeritah Daerah. Padahal dalam melakukan tugas pengawasan, pendanaan secara menyeluruh diperlukan sebagai salah satu bentuk perwujudan kemandirian Bawaslu. | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Bawaslu Independence, Budgeting System, Regional Head Election. Kemandirian Bawaslu, Sistem Penganggaran, Pemilihan Kepala Daerah. | |||||||||
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) |
|||||||||
Divisions: | 08-Pascasarjana 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Elizabeth Rizka da Lopez | |||||||||
Date Deposited: | 21 Sep 2023 15:05 | |||||||||
Last Modified: | 21 Sep 2023 15:05 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/29609 |
Actions (login required)
View Item |