Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TINJAUAN KEDUDUKAN HUKUM AKTA IKRAR WAKAF TERHADAP PEMBATALAN OLEH PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DIKAITKAN DENGAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF

RAHMAWATI, RAHMAWATI (2023) TINJAUAN KEDUDUKAN HUKUM AKTA IKRAR WAKAF TERHADAP PEMBATALAN OLEH PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DIKAITKAN DENGAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text (TESIS)
01. Rahmawati _ 7773210013 _ Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
03. Rahmawati _ 7773210013 _ 01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (902kB) | Request a copy
[img] Text
04. Rahmawati _ 7773210013 _ 02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB) | Request a copy
[img] Text
05. Rahmawati _ 7773210013 _ 03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB) | Request a copy
[img] Text
06. Rahmawati _ 7773210013 _ 04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB) | Request a copy
[img] Text
07. Rahmawati _ 7773210013 _ 05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB) | Request a copy
[img] Text
08. Rahmawati _ 7773210013 _ Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (67kB) | Request a copy
[img] Text
09. Rahmawati _ 7773210013 _ Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (681kB) | Request a copy

Abstract

The Waqf Pledge Deed is a proof of the declaration of the wish of Wakif to waqf his property for the purpose of managing Nazhir in accordance with the provision of waqf property in the form of an act. In the provisions of Article 3 of the Law Number 41 of 2004 concerning Wakaf, it is stated that the wakaf which has been proclaimed cannot be cancelled but in the implementation of the wacaf which was proclauded and has even been thrown in the Waqf Pledge Deed cancellated by the judge of the Religious Court either in the form of a petition or a lawsuit. Identification of problems in this study are (i) The identification of the problems in this study are (i) how is the suitability of the judge's consideration regarding the cancellation of the waqf pledge deed in the Determination of the Sangatta Religious Court Number 94/Pdt.P/2019/PA.Sgta and the Decision of the Surakarta Religious Court Number 669/Pdt.G/2021/PA.Ska with the applicable laws and regulations regarding waqf?? (ii) how is the legal position of the Waqf Pledge Deed in the implementation of the wakaf associated with the impossibility of cancellation of a wakaf declaration under Article 3 of Law Number 41 of 2004 concerning Waqf? This type of research is a juridic normative with qualitative analysis. The theory used is the theory of legal certainty and legal protection. Therefore, it can be concluded that the legal position of the Waqf Pledge Deed in Law No. 41 of 2004 on Wakaf and the obligation of registration of the Waqf Pledge Deed is as an authentic deed that has legal force and guarantees of legal protection although in its implementation can be cancelled by the Religious Court Decision that has not been specifically regulated in the regulation therefore should be done re-assessment and amendments in Law Number 41 of 2004.

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorUSMAN, SUPARMAN150041187
Thesis advisorSRI AGUSTINA, RANI1197908032003122002
Additional Information: Akta ikrar wakaf merupakan bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta. Di dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dinyatakan bahwa wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan namun dalam pelaksanaanya wakaf yang telah diikrarkan dan bahkan telah dituangkan di dalam Akta Ikrar Wakaf dibatalkan oleh putusan hakim Pengadilan Agama baik itu dalam bentuk permohonan maupun gugatan. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah (i) bagaimana kesesuaian pertimbangan hakim mengenai pembatalan akta ikrar wakaf dalam Penetapan Pengadilan Agama Sangatta Nomor 94/Pdt.P/2019/PA.Sgta dan Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 669/Pdt.G/2021/PA.Ska dengan peraturan perundangan-undangan mengenai wakaf yang berlaku? (ii) bagaimana kedudukan hukum Akta Ikrar Wakaf dalam pelaksanaan wakaf dikaitkan dengan tidak dapat dibatalkannya ikrar wakaf menurut Pasal 3 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf? Jenis penelitian ini adalah normatif yuridis dengan analisis secara kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan perlindungan hukum. Maka dapat disimpulkan kedudukan hukum akta ikrar wakaf dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan kewajiban pendaftaran akta ikrar wakaf adalah sebagai suatu akta akta otentik yang memilki kekuatan hukum dan jaminan perlindungan hukum meskipun dalam pelaksanaannya dapat dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Agama yang belum diatur secara konkret dalam peraturan oleh karena itu harus dilakukan pengkajian kembali dan perubahan dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Uncontrolled Keywords: Waqf, The Waqf Pledge Deed, Cancellation by A Religious Court Decision Wakaf, Akta Ikrar Wakaf, Pembatalan oleh Putusan Pengadilan Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana
08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Rahmawati Rahmawati
Date Deposited: 30 Oct 2023 15:57
Last Modified: 31 Oct 2023 14:07
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/29097

Actions (login required)

View Item View Item