Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KAJIAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DAN DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Khoirotun Nisa, Dila (2023) KAJIAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DAN DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA. Master thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text (Thesis)
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (492kB)
[img] Text
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB)
[img] Text
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_LAMP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_REFF.pdf
Restricted to Registered users only

Download (473kB)
[img] Text
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
DILA KHOIROTUN NISA_7773200027_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (792kB)

Abstract

The principle of presumption of innocence is a legal principle whereby a person is presumed innocent until the court finds him guilty. This principle implies that everyone who is suspected, arrested, detained, prosecuted and or presented before a court hearing, must be considered innocent until there is a court decision stating his guilt and obtaining permanent legal force. The principle of presumption of innocence is intended to place the position of a suspect or defendant at each level of examination to obtain certain rights for him in order to provide protection for his dignity. In the criminal justice system in Indonesia, the position of the presumption of innocence is considered very, very important to be implemented by each subsystem (Police, Prosecutors, Judges and Advocates) because it aims to maintain the dignity of the accused so that they are treated like humans in general. Each subsystem is not allowed to intimidate or commit acts contrary to this principle in order to provide guidelines for law enforcers to use the accreditation principle which places the position of a suspect or defendant in every examination as a subject. Therefore, suspects or defendants must be seated and treated in a human position with dignity. . The research approach uses the principle approach. The data collection technique used is in the form of document studies or library materials. and this research is a normative juridical analysis, namely by analyzing legal material using the theory of the criminal justice system, law enforcement theory and theory of criminal law science. The results of this study conclude that the position of the presumption of innocence in the criminal justice system in Indonesia is highlighted by all subsystems of criminal justice. They consider this principle important and need to be applied in every stage of the judicial process in accordance with existing laws, besides that they think this principle is the spirit and soul of the judiciary. Even though in some cases there are still some unscrupulous law enforcement officials who violate this principle, the monitoring system carried out by each sub-system is getting tighter and increasing in order to hopefully prevent unwanted things from happening and injuring the rules according to the criminal justice system.

Item Type: Thesis (Master)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorIrawan, Benny196010251989091001
Thesis advisorFaturokhman, Ferry198102152006041001
Additional Information: Asas praduga tak bersalah adalah asas hukum dimana seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan bersalah. Asas ini mengandung makna bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap. asas praduga tak bersalah dimaksudkan untuk menempatkan kedudukan tersangka atau terdakwa dalam setiap tingkat pemeriksaan memperoleh hak-hak tertentu baginya dalam rangka memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabatnya. Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, kedudukan asas praduga tak bersalah dianggap amat sangat penting diterapkan oleh setiap subsistem (Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat) karena bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat terdakwa agar diperlakukan sebagaimana manusia pada umumnya. Setiap subsistem tidak diperbolehkan mengintimidasi atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan asas ini untuk memberikan pedoman kepada penegak hukum untuk mempergunakan prinsip akusatur yang menempatkan kedudukan tersangka atau terdakwa dalam setiap pemeriksaan sebagai subjek karena itu tersangka atau terdakwa harus didudukkan dan diperlakukan dalam kedudukan manusia yang mempunyai harkat martabat . Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan asas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah berupa studi dokumen atau bahan pustaka. dan penelitian ini bersifat analisis yuridis normatif yaitu dengan menganalisis bahan hukum menggunakan teori system peradilan pidana, teori penegakan hukum dan teori ilmu hukum pidana. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan asas praduga tak bersalah dalam sistem peradilan pidana di Indonesia mendapat sorotan dari seluruh subsitem peradilan pidana. Mereka menganggap asas ini penting dan perlu diterapkan dalam setiap proses tahapan peradilan sesuai dengan perundang- undangan yang ada, selain itu mereka beranggapan asas ini merupakan ruh dan jiwanya badan peradilan. Meskipun dalam beberapa kasus masih terdapat beberapa oknum para aparatur penegakan hukum yang melanggar asas ini, namun sistem pengawasan yang dilakukan oleh setiap subsistem semakin ketat dan meningkat guna diharapkan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan dan mencederai aturan yang sesuai dengan sistem peradilan pidana.
Uncontrolled Keywords: Defendant, Presumption of Innocence, Criminal Justice System, Law Enforcement Terdakwa, Asas Praduga Tak Bersalah, Sistem Peradilan Pidana,, Penegakan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 08-Pascasarjana > 74101-Magister Ilmu Hukum
08-Pascasarjana
Depositing User: Dila Dila Khoirotun Nisa
Date Deposited: 30 Oct 2023 15:23
Last Modified: 30 Oct 2023 15:23
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/28936

Actions (login required)

View Item View Item