Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PENERAPAN MITIGASI RISIKO (UPAYA PENCEGAHAN) TERHADAP WANPRESTASI DEBITUR DALAM HUBUNGAN KONTRAK ELEKTRONIK (CLICK-WARP AGREEMENT) PADA LAYANAN PINJAMAN ONLINE SHOPEE PAYLATER

Putri Anggraeny, Tia (2023) PENERAPAN MITIGASI RISIKO (UPAYA PENCEGAHAN) TERHADAP WANPRESTASI DEBITUR DALAM HUBUNGAN KONTRAK ELEKTRONIK (CLICK-WARP AGREEMENT) PADA LAYANAN PINJAMAN ONLINE SHOPEE PAYLATER. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
TiaPutriAnggraeny_1111190311_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Tiaputrianggraeny_1111190311_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Tiaputrianggraeny_1111190311_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (347kB)
[img] Text
Tiaputrianggraeny_1111190311_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB)
[img] Text
Tiaputrianggraeny_1111190311_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
Tiaputrianggraeny_1111190311_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (39kB)
[img] Text
Tiaputrianggraeny_1111190311_ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img] Text (SKRIPSI)
Tiaputrianggraeny_1111190311_lam.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)

Abstract

Lending and borrowing transactions through information technology have risks for the organizers, one of which is the risk of bad credit and / or default caused by the debtor's negligence in carrying out the agreement. The debtor's negligence caused an increase in the Non Performing Finance rate at PT Commerce Finance, which is a creditor in the Shopee PayLater loan service in the April-August 2020 period that can be mitigated by the implementation of risk mitigation. The problem identification in this study is how the application of risk mitigation by the creditor against debtors who default in the Shopee Paylater electronic contract (Click-Warp Agreement) and what are the legal consequences for debtors who default in the Shopee Paylater online loan service agreement. The theory used is the theory of legal relations and legal consequences. This research uses normative juridical research methods based on literature studies sourced from secondary materials with reasearch spesification a statutory and case approach. The research analyst used descriptive analytical. The results showed that the implementation of risk mitigation for Shopee Paylater users in the form of restrictions on product distribution, limiting credit limits and providing relaxation for debtors affected by the pandemic was carried out appropriately and effectively in accordance the legal consequences obtained by the debtor are the contamination of the background and the loss of rights as a service user. conclusion of research results the provisions in the Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 77 / POJK.01 / 2016, and debtors who default will still get legal consequences in the form of defaming the debtor's good name and removing the right to use services due to legal violations of the agreement. The author's suggestion is that the organizing company should be able to disclose information on the implementation of risk mitigation as part of an action that can have legal consequences in the contents of the agreement and the Financial Services Authority as a supervisory institution should make separate regulations regarding the implementation of risk mitigation for Fintech Peer to Peer Lending organizers.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorSRI AGUSTINA, RANI197908032003122002
Thesis advisorSARIYAH, SARIYAH198001202005012001
Additional Information: Transaksi pinjam meminjam melalui teknologi informasi memiliki risiko bagi penyelenggara, salah satu diantaranya adalah risiko kredit macet dan/atau gagal bayar yang disebabkan oleh kelalaian debitur dalam melaksanakan perjanjian. Kelailaian debitur tesebut menyebabkan naiknya angka Non Performing Finance pada PT. Commerce Finance yang merupakan kreditur dalam layanan pinjaman Shopee PayLater pada periode April-Agustus 2020 yang dapat dinanggulangi oleh penerapan mitigasi risiko. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan mitigasi risiko oleh pihak kreditur terhadap debitur yang wanprestasi dalam kontrak elektronik (Click-Warp Agreement) pada layanan pinjaman online Shopee Paylater dan apa akibat hukum bagi debitur yang wanprestasi dalam perjanjian layanan pinjaman online Shopee Paylater. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori hubungan hukum dan akibat hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif berdasarkan studi pustaka yang bersumber dari data sekunder dengan spesifikasi penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan kasus. Analisis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa, penerapan mitigasi risiko terhadap pengguna Shopee Paylater berupa pembatasan penyaluran produk, pembatasan limit kredit dan memberikan relaksasi bagi debitur yang terdampak pandemi dan akibat hukum yang didapat oleh debitur adalah tercemarnya latar belakang dan hilangnya hak sebagai pengguna layanan. Kesimpulan dalam penelitian ini mitigasi risiko yang dilakukan oleh kreditur dilakukan secara tepat dan efektif sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016, dan debitur yang melakukan wanprestasi akan tetap mendapatkan akibat hukum atas penerapan mitigasi risiko yang dilakukan oleh kreditur karena pelanggaran hukum terhadap perjanjian. Saran penulis sebaiknya perusahaan penyelenggara segoyanya dapat melakukan keterbukaan informasi terhadap penerapan mitigasi risiko sebagai bagian dari tindakan yang dapat memberikan akibat hukum dalam isi perjanjian serta Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawasan sebaiknya membuat peraturan terpisah mengenai penyelenggaraan mitigasi risiko untuk penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending.
Uncontrolled Keywords: Loan Services, Default, Risk Mitigation, Electronic Contract. Layanan Pinjaman, Wanprestasi, Mitigasi Risiko, Kontrak Elektronik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: tia putri anggraeny
Date Deposited: 31 Oct 2023 14:47
Last Modified: 31 Oct 2023 14:47
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/28710

Actions (login required)

View Item View Item