Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG MENGUASAI (BEZITTER) TANAH TANPA DILENGKAPI BUKTI YANG MEMADAI DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pembebasan 103 Bidang Tanah dalam Pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta)

MIM FADILLAH, EKA (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG MENGUASAI (BEZITTER) TANAH TANPA DILENGKAPI BUKTI YANG MEMADAI DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pembebasan 103 Bidang Tanah dalam Pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG MENGUASAI (BEZITTER) TANAH TANPA DILENGKAPI BUKTI YANG MEMADAI DALAM PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (21MB)

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG MENGUASAI (BEZITTER) TANAH TANPA DILENGKAPI BUKTI YANG MEMADAI DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pembebasan 103 Bidang Tanah dalam Pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta) Eka Mim Fadillah 1111131175 ABSTRAK Kegiatan pengadaan tanah dalam pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta di Kelurahan Tanah Tinggi terhadap para pihak yang menguasai 103 bidang tanah tersebut tidak memiliki bukti penguasaan yang memadai, melainkan hanya berupa Girik Garapan, Kuitansi Jual Beli Tanah Garapan, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan, Surat Pernyataan Jual Beli, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan dan Kuitansi, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan Girik Garapan, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan Kuitansi, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan Girik Garapan Kuitansi, dan bahkan ada beberapa warga yang sama sekali tidak memiliki alas hak. Tujuan dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pihak yang menguasai (bezitter) tanah tanpa dilengkapi bukti yang memadai menurut Hukum Pertanahan, serta upaya hukum yang dilakukan oleh PT. KAI atas dampak dari pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta kepada para pihak yang menguasai 103 bidang tanah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang berdasarkan data, baik yang diperoleh dengan menggunakan wawancara serta pengamatan melalui data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan yakni penelusuran dokumen, buku, serta hasil membaca literatur yang berkaitan dengan masalah yang dibahas di dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa terhadap pihak yang menguasai 103 bidang tanah di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang yang hanya memiliki bukti penguasaan yang tidak memadai berhak untuk diberikan perlindungan hukum. Bentuk-bentuk perlindungan hukum oleh Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mulai dari bezwaar, beroep, rechstpraak terhadap penetapan lokasi, pengumuman data pihak yang berhak/obyek pengadaan tanah sampai pada penetapan ganti kerugian. Upaya hukum yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia atas dampak dari pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno Hatta terhadap para pihak yang menguasai 103 bidang tanah tersebut ialah berkewajiban memberikan ganti kerugian. Pembayaran ganti kerugian sistemnya dari PT. KAI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang yang di mana pembayaran tersebut dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang melalui rekening atau non tunai. Kata Kunci : Pihak Yang Menguasai Tanah, Pengadaan Tanah, Ganti Kerugian

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorArifinal, MochamadUNSPECIFIED
Thesis advisorAgus, DedeUNSPECIFIED
Additional Information: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG MENGUASAI (BEZITTER) TANAH TANPA DILENGKAPI BUKTI YANG MEMADAI DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pembebasan 103 Bidang Tanah dalam Pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta) Eka Mim Fadillah 1111131175 ABSTRAK Kegiatan pengadaan tanah dalam pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta di Kelurahan Tanah Tinggi terhadap para pihak yang menguasai 103 bidang tanah tersebut tidak memiliki bukti penguasaan yang memadai, melainkan hanya berupa Girik Garapan, Kuitansi Jual Beli Tanah Garapan, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan, Surat Pernyataan Jual Beli, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan dan Kuitansi, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan Girik Garapan, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan Kuitansi, Surat Pernyataan Oper Alih Garapan Girik Garapan Kuitansi, dan bahkan ada beberapa warga yang sama sekali tidak memiliki alas hak. Tujuan dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pihak yang menguasai (bezitter) tanah tanpa dilengkapi bukti yang memadai menurut Hukum Pertanahan, serta upaya hukum yang dilakukan oleh PT. KAI atas dampak dari pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta kepada para pihak yang menguasai 103 bidang tanah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang berdasarkan data, baik yang diperoleh dengan menggunakan wawancara serta pengamatan melalui data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan yakni penelusuran dokumen, buku, serta hasil membaca literatur yang berkaitan dengan masalah yang dibahas di dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa terhadap pihak yang menguasai 103 bidang tanah di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang yang hanya memiliki bukti penguasaan yang tidak memadai berhak untuk diberikan perlindungan hukum. Bentuk-bentuk perlindungan hukum oleh Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mulai dari bezwaar, beroep, rechstpraak terhadap penetapan lokasi, pengumuman data pihak yang berhak/obyek pengadaan tanah sampai pada penetapan ganti kerugian. Upaya hukum yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia atas dampak dari pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno Hatta terhadap para pihak yang menguasai 103 bidang tanah tersebut ialah berkewajiban memberikan ganti kerugian. Pembayaran ganti kerugian sistemnya dari PT. KAI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang yang di mana pembayaran tersebut dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang melalui rekening atau non tunai. Kata Kunci : Pihak Yang Menguasai Tanah, Pengadaan Tanah, Ganti Kerugian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 13 Oct 2021 07:25
Last Modified: 13 Oct 2021 07:25
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2817

Actions (login required)

View Item View Item