Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP PENYALAHGUNAAN KREDIT PERBANKAN (SIDE STREAMING) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN (Studi Kasus Pada PT Central Steel Indonesia dan Bank X)

Silvia Amanda, Irfi (2023) TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP PENYALAHGUNAAN KREDIT PERBANKAN (SIDE STREAMING) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN (Studi Kasus Pada PT Central Steel Indonesia dan Bank X). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (308kB)
[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB)
[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB)
[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)
[img] Text
Irfi Silvia Amanda_1111190161_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (134kB)

Abstract

The role of banking (role of banking) in today's modern world, in advancing the economy of a country is very large. One of the side streaming cases occurred in the credit agreement between PT Central Steel Indonesia (CSI) and Bank X. In that case, credit abuse occurred because it was seen that the bank in providing credit had not conducted an analysis based on the prudential banking principle. ) very strictly. Identification of the problem in this study is how is the responsibility of banks in credit abuse (side streaming) which results in bank losses related to Law Number 10 of 1998 concerning amendments to Law Number 7 of 1992 concerning Banking and what are the legal consequences of credit abuse (side streaming)? streaming) which resulted in bank losses related to Law Number 10 of 1998 concerning amendments to Law Number 7 of 1992 concerning Banking. The theory used in this study is the Theory of Legal Responsibility and Theory of Legal Consequences. This research is a normative juridical research, with the research specifications used is a case approach, the data source is primary data and secondary data, data collection techniques through library research and field studies are analyzed using qualitative descriptive analysis methods, the research location is located at Bank X. The research results show that bank credit agreements have two contractual responsibilities, namely the responsibility for bank prudence, especially with the provision of credit information and credit risk and the application of the 5C principle. The conclusion of this study is that the responsibility that must be borne by the directors who act to represent the company as a legal entity if a bank loss occurs because the directors do not carry out their duties based on the precautionary principle can result in imprisonment and fines for losses suffered by the bank. Suggestions from this study are that banks should apply the prudential principle more strictly so that credit misuse by debtors can be minimized and the government should also add special laws and regulations governing credit misuse issues.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorSri Agustina, Rani197908032003122002
Thesis advisorAnwar, Jarkasi197003012008121002
Additional Information: Peranan perbankan (role of banking) dalam dunia era modern seperti saat ini, dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar. Salah satu kasus side streaming terjadi terhadap perjanjian kredit antara PT Central Steel Indonesia (CSI) dengan Bank X. Pada kasus tersebut, telah terjadi penyalahgunaan kredit karena di dalamnya terlihat bahwa bank dalam memberikan kredit belum melakukan analisis berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dengan sangat ketat. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah tanggung jawab bank dalam penyalahgunaan kredit (side streaming) yang mengakibatkan kerugian bank dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan bagaimanakah akibat hukum dari penyalahgunaaan kredit (side streaming) yang mengakibatkan kerugian bank dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Tanggung Jawab Hukum dan Teori Akibat Hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus, sumber datanya yaitu data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang dianalisis mengunakan metode analisis deskriptif kualitatif, lokasi penelitian ini bertempat di Bank X. Dalam hasil penelitian menujukan bahwa perjanjian kredit bank mempunyai dua tanggung jawab kontraktual yaitu tanggung jawab terhadap kehati-hatian bank terutama dengan pemberian informasi kredit dan resiko kredit serta penerapan prinsip 5C. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertanggung jawaban yang harus ditanggung oleh direksi yang bertindak untuk mewakili perseroan sebagai badan hukum apabila kerugian bank terjadi karena direksi tidak menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip kehati-hatian adalah dapat mengakibatkan dikenakan sanksi penjara dan denda atas kerugian yang dialami bank. Saran dari penelitian ini adalah bank sebaiknya lebih menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dengan ketat sehingga penyalahgunaan kredit oleh debitur bisa diminimalisir dan Pemerintah sebaiknya juga menambahkan Peraturan Perundang-Undangan khusus mengatur masalah penyalahgunaan kredit.
Uncontrolled Keywords: Banking Credit, Responsibility, Bank Kredit Perbankan, Tanggung Jawab, Bank
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Irfi Silvia Amanda
Date Deposited: 09 Aug 2023 14:33
Last Modified: 09 Aug 2023 14:33
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/27842

Actions (login required)

View Item View Item