Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP DI INDONESIA

TRIADINI, INTAN (2017) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP DI INDONESIA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Intan Triadini. NIM: 1111132502. Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Korban Salah Tangkap di Indonesia. Serang : Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Tahun 2017 Sejak dahulu perkara salah tangkap bukan cerita baru dalam dunia hukum di Indonesia. Kasus salah tangkap tampaknya masih terulang kembali sampai saat ini. Pada kasus korban salah tangkap yang menggunakan kekerasan pada saat penyidikan untuk mendapatkan pengakuan dari seseorang yang diduga tersangka dimana pengakuan dari tersangka masih merupakan target utama penyidik, Setelah menjadi korban salah tangkap kemudian masih menjadi korban kekerasan kembali, korban salah tangkap tersebut bahkan dijebloskan ke penjara atas kasus pidana yang tidak pernah mereka lakukan, selain itu para korban salah tangkap juga mendapatkan kerugian yang sangat luar biasa. Identifikasi Masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana perlindungan hukum pidana terhadap korban salah tangkap dan bagaimanakah mekanisme pemberian ganti rugi terhadap korban salah tangkap dan tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dan mengetahui mekanisme pemberian ganti rugi. Penelitian bersifat analisis deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yaitu penyusunan data secara kualitatif yaitu dengan menguraikan data yang diperoleh oleh peneliti dengan cara menganalisa pada hasil studi lapangan sebagai bahan tambahan dengan teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan serta Polda Banten dan menganalisis peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh bahwa perlindungan hukum dan pemberian ganti kerugian korban salah tangkap belum dilakukan secara maksimal padahal sudah banyak peraturan yang mengaturnya salah satunya yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman bahwa setiap orang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi dan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan pengakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama dihadapan hukum. Kata Kunci : korban salah tangkap, ganti rugi, perlindungan hukum

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorRidwan, RidwanUNSPECIFIED
Thesis advisorFajar, M. NoorUNSPECIFIED
Additional Information: ABSTRAK Intan Triadini. NIM: 1111132502. Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Korban Salah Tangkap di Indonesia. Serang : Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Tahun 2017 Sejak dahulu perkara salah tangkap bukan cerita baru dalam dunia hukum di Indonesia. Kasus salah tangkap tampaknya masih terulang kembali sampai saat ini. Pada kasus korban salah tangkap yang menggunakan kekerasan pada saat penyidikan untuk mendapatkan pengakuan dari seseorang yang diduga tersangka dimana pengakuan dari tersangka masih merupakan target utama penyidik, Setelah menjadi korban salah tangkap kemudian masih menjadi korban kekerasan kembali, korban salah tangkap tersebut bahkan dijebloskan ke penjara atas kasus pidana yang tidak pernah mereka lakukan, selain itu para korban salah tangkap juga mendapatkan kerugian yang sangat luar biasa. Identifikasi Masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana perlindungan hukum pidana terhadap korban salah tangkap dan bagaimanakah mekanisme pemberian ganti rugi terhadap korban salah tangkap dan tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dan mengetahui mekanisme pemberian ganti rugi. Penelitian bersifat analisis deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yaitu penyusunan data secara kualitatif yaitu dengan menguraikan data yang diperoleh oleh peneliti dengan cara menganalisa pada hasil studi lapangan sebagai bahan tambahan dengan teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan serta Polda Banten dan menganalisis peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh bahwa perlindungan hukum dan pemberian ganti kerugian korban salah tangkap belum dilakukan secara maksimal padahal sudah banyak peraturan yang mengaturnya salah satunya yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman bahwa setiap orang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi dan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan pengakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama dihadapan hukum. Kata Kunci : korban salah tangkap, ganti rugi, perlindungan hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 13 Oct 2021 03:58
Last Modified: 13 Oct 2021 03:58
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2765

Actions (login required)

View Item View Item