Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SERANG DALAM PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA

NAJMUDDIN, NAJMUDDIN (2017) PERAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SERANG DALAM PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
PERAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SERANG DALAM PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA BERDASARKA.PDF
Restricted to Registered users only

Download (12MB)

Abstract

ABSTRAK PERAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SERANG DALAM PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA NAJMUDDIN 1111132603 Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya berpotensi besar dalam memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Banyaknya permasalahan yang timbul akibat belum adanya badan pengelola serta belum jelasnya pihak yang lebih berwenang dalam pengelolaan Kawasan Banten Lama mengakibatkan pengelolaan yang parsial dan tidak optimal, sehingga kondisi Banten Lama kumuh dan terkesan tidak diperdulikan, Posisi Kawasan yang jauh lebih besar dibawah penguasaan pemerintah kota serang mengakibatkan peran pemerintah kota serang diperatanyakan akan kinerjanya dalam pengelolaan kawasan ini. Sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji bagaimana peran pemerintah Kota Serang dalam pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Banten Lama serta bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah Kota Serang dalam mengelola Kawasan Cagar Budaya Banten Lama berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis sosiologis, dengan jenis penelitian deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum sebagai data utama dan data primer berupa hasil wawancara, observasi dan dokumentasi sebagai data penunjang yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa status Kawasan Banten Lama masih sebagai Situs, bukan Kawasan dan belum mendapatkan pemeringkatan Sehingga pengelolaan terhadap kawasan ini masih didasarkan pada tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya, selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 430/Kep.459-Huk/2006 tentang Penetapan Situs dan Benda Cagar Budaya Sebagai Aset Daerah Kabupaten Serang, yang sekarang sebagian besar aset tersebut menjadi aset pemerintah kota serang sebagai akibat dari pemekaran wilayah, maka Pemerintah kota serang dapat menjalankan perannya dalam mengelola Kawasan Cagar Budaya Banten Lama sesuai dengan kewenangannya tersebut. Adapun upaya pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah kota serang sudah sesuai dengan konsep pelestarian cagar budaya. Kata Kunci : Pengelolaan, Kawasan Cagar Budaya, Pemerintah Daerah

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorJajuli, H. E RakhmatUNSPECIFIED
Thesis advisorKurniawan, IwanUNSPECIFIED
Additional Information: ABSTRAK PERAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SERANG DALAM PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA NAJMUDDIN 1111132603 Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya berpotensi besar dalam memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Banyaknya permasalahan yang timbul akibat belum adanya badan pengelola serta belum jelasnya pihak yang lebih berwenang dalam pengelolaan Kawasan Banten Lama mengakibatkan pengelolaan yang parsial dan tidak optimal, sehingga kondisi Banten Lama kumuh dan terkesan tidak diperdulikan, Posisi Kawasan yang jauh lebih besar dibawah penguasaan pemerintah kota serang mengakibatkan peran pemerintah kota serang diperatanyakan akan kinerjanya dalam pengelolaan kawasan ini. Sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji bagaimana peran pemerintah Kota Serang dalam pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Banten Lama serta bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah Kota Serang dalam mengelola Kawasan Cagar Budaya Banten Lama berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis sosiologis, dengan jenis penelitian deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum sebagai data utama dan data primer berupa hasil wawancara, observasi dan dokumentasi sebagai data penunjang yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa status Kawasan Banten Lama masih sebagai Situs, bukan Kawasan dan belum mendapatkan pemeringkatan Sehingga pengelolaan terhadap kawasan ini masih didasarkan pada tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya, selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 430/Kep.459-Huk/2006 tentang Penetapan Situs dan Benda Cagar Budaya Sebagai Aset Daerah Kabupaten Serang, yang sekarang sebagian besar aset tersebut menjadi aset pemerintah kota serang sebagai akibat dari pemekaran wilayah, maka Pemerintah kota serang dapat menjalankan perannya dalam mengelola Kawasan Cagar Budaya Banten Lama sesuai dengan kewenangannya tersebut. Adapun upaya pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah kota serang sudah sesuai dengan konsep pelestarian cagar budaya. Kata Kunci : Pengelolaan, Kawasan Cagar Budaya, Pemerintah Daerah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 13 Oct 2021 02:21
Last Modified: 13 Oct 2021 02:21
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2732

Actions (login required)

View Item View Item