Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PERNIAGAAN ELEKTRONIK JENIS IKLAN (E-COMMERCE CLASSIFIED ADVERTISEMENTS) BERDASARKAN SURAT EDARAN DJP NOMOR 62/PJ/2013

Nofitasari, Syitha (2017) PERAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PERNIAGAAN ELEKTRONIK JENIS IKLAN (E-COMMERCE CLASSIFIED ADVERTISEMENTS) BERDASARKAN SURAT EDARAN DJP NOMOR 62/PJ/2013. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
PERAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PERNIAGAAN ELEKTRONIK JENIS IKLAN (E.PDF
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK PERAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PERNIAGAAN ELEKTRONIK JENIS IKLAN (E-COMMERCE CLASSIFIED ADVERTISEMENTS) BERDASARKAN SURAT EDARAN DJP NOMOR 62/PJ/2013 Syitha Nofitasari 1111132046 Lembaga riset pasar e-Marketer menyatakan bahwa pada tahun 2017 diperkirakan 117 juta pengguna internet dan meningkatnya perkembangan transaksi ecommerce di Indonesia, sehingga pemerintah menetapkan pajak e-commerce. Pajak e-commerce adalah pajak perdagangan barang dan/atau jasa yang dilakukan pelaku usaha melalui sistem elekronik dan diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor 62/PJ/2013 Tentang Ketentuan Penegasan Transaksi E-commerce, berkembangnya e-commerce membuat DJP harus memungut pajak bagi penyelenggara e-commerce untuk kepentingan Negara. Di Indonesia banyak perusahaan digital menyelenggarakan transaksi e-commerce jenis iklan, tetapi penyelenggara e-commerce jenis iklan tidak membayarkan pajaknya ke Negara sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji bagaimana peran DJP dalam pemungutan pajak e-commerce jenis iklan dan bagaimana hambatan pelaksanaan pemungutan pajak berdasarkan SE DJP Nomor 62/PJ/2013. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris artinya meneliti data sekunder terlebih dahulu dilanjutkan penelitian data primer melalui wawancara dengan DJP yang merumuskan SE DJP Nomor 62/PJ/2013. Sumber data yang digunakan data primer sebagai data empiris dan sekunder atau library research. Berdasarkan hasil penelitian, peran DJP dalam pemungutan pajak dilaksanakan atas tindakan preventif dan represif bagi wajib pajak yaitu, sosialisasi bagi rakyat Indonesia, kajian-kajian e-commerce bagi internal DJP untuk membentuk aspek-aspek perpajakan e-commerce, peningkatan kualitas pegawai DJP, kerja sama dengan kementerian komunikasi dan informasi dan kementerian perdagangan, menerapkan e-filling, memberikan sanksi administratif dan denda serta tax settelement. Hambatan pelaksanaan peran DJP terdapat perlawanan aktif dari subjek pajak seperti penghindaran pajak dan pengelakan membayar pajak bagi subjek pajak serta penolakan dari Indonesian E-commerce Association untuk penetapan sistem perpajakan baru bagi pelaku e-commerce. Kata kunci : Peran Direktorat Jenderal Pajak, E-commerce Classified Advertisements, Surat Edaran DJP Nomor 62/PJ/2013.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorNurikah, NurikahUNSPECIFIED
Thesis advisorIkomatussuniah, IkomatussuniahUNSPECIFIED
Additional Information: ABSTRAK PERAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PERNIAGAAN ELEKTRONIK JENIS IKLAN (E-COMMERCE CLASSIFIED ADVERTISEMENTS) BERDASARKAN SURAT EDARAN DJP NOMOR 62/PJ/2013 Syitha Nofitasari 1111132046 Lembaga riset pasar e-Marketer menyatakan bahwa pada tahun 2017 diperkirakan 117 juta pengguna internet dan meningkatnya perkembangan transaksi ecommerce di Indonesia, sehingga pemerintah menetapkan pajak e-commerce. Pajak e-commerce adalah pajak perdagangan barang dan/atau jasa yang dilakukan pelaku usaha melalui sistem elekronik dan diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor 62/PJ/2013 Tentang Ketentuan Penegasan Transaksi E-commerce, berkembangnya e-commerce membuat DJP harus memungut pajak bagi penyelenggara e-commerce untuk kepentingan Negara. Di Indonesia banyak perusahaan digital menyelenggarakan transaksi e-commerce jenis iklan, tetapi penyelenggara e-commerce jenis iklan tidak membayarkan pajaknya ke Negara sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji bagaimana peran DJP dalam pemungutan pajak e-commerce jenis iklan dan bagaimana hambatan pelaksanaan pemungutan pajak berdasarkan SE DJP Nomor 62/PJ/2013. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris artinya meneliti data sekunder terlebih dahulu dilanjutkan penelitian data primer melalui wawancara dengan DJP yang merumuskan SE DJP Nomor 62/PJ/2013. Sumber data yang digunakan data primer sebagai data empiris dan sekunder atau library research. Berdasarkan hasil penelitian, peran DJP dalam pemungutan pajak dilaksanakan atas tindakan preventif dan represif bagi wajib pajak yaitu, sosialisasi bagi rakyat Indonesia, kajian-kajian e-commerce bagi internal DJP untuk membentuk aspek-aspek perpajakan e-commerce, peningkatan kualitas pegawai DJP, kerja sama dengan kementerian komunikasi dan informasi dan kementerian perdagangan, menerapkan e-filling, memberikan sanksi administratif dan denda serta tax settelement. Hambatan pelaksanaan peran DJP terdapat perlawanan aktif dari subjek pajak seperti penghindaran pajak dan pengelakan membayar pajak bagi subjek pajak serta penolakan dari Indonesian E-commerce Association untuk penetapan sistem perpajakan baru bagi pelaku e-commerce. Kata kunci : Peran Direktorat Jenderal Pajak, E-commerce Classified Advertisements, Surat Edaran DJP Nomor 62/PJ/2013.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 13 Oct 2021 02:10
Last Modified: 13 Oct 2021 02:10
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2729

Actions (login required)

View Item View Item