Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELESTARIAN CAGAR BUDAYA GEDUNG JUANG 45 BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SERANG NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PELESTARIAN CAGAR BUDAYA

SAFA FADILA, BILQIS (2023) KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELESTARIAN CAGAR BUDAYA GEDUNG JUANG 45 BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SERANG NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PELESTARIAN CAGAR BUDAYA. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text (SKRIPSI)
Bilqis Safa Fadila_1111190265_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Bilqis Safa Fadila_1111190265_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (883kB)
[img] Text
Bilqis Safa Fadila_1111190265_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[img] Text
Bilqis Safa Fadila_1111190265_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (127kB)
[img] Text
Bilqis Safa Fadila_1111190265_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text
Bilqis Safa Fadila_1111190265_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12kB)
[img] Text
Bilqis Safa Fadila_1111190265_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (171kB)
[img] Text
Bilqis Safa Fadila_1111190265_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (612kB)

Abstract

The Indonesian nation is a highly cultured nation and this culture is valuable for civilization. The state must respect, preserve, protect and develop national culture. The problem is first, how is the authority of the Regional Government in preserving the cultural heritage of Gedung Juang 45 Serang City based on Serang City Regional Regulation Number 6 of 2021 concerning Cultural Heritage Preservation. Second, what are the obstacles and efforts of the Regional Government in preserving the cultural heritage of Gedung Juang 45 Serang City based on Serang City Regional Regulation Number 6 of 2021 concerning Cultural Heritage Preservation. The theory used is the theory of authority and The theory of preservation of cultural heritage. The research method is the empirical juridical legal method. The research specification used is analytical descriptive research. Data sources are primary data research and secondary data. Collection techniques Data is carried out by literature research and field research. Data obtained in this writing uses a qualitative descriptive way, namely analysis that describes or explains the existing rules or regulations, basic principles and applicable theoretical theories. Conclusion of the study on the authority of the Regional Government in the preservation of the cultural heritage of Gedung Juang 45 The Regional Government is authorized to preserve the cultural heritage of Gedung Juang 45 in Serang City in regulating and managing its own government affairs and must be based on law. Second, the constraints are the budget aspect that is not enough for maintenance and the street vendors who sell around Juang 45 Building in Serang City. Meanwhile, the effort is the need for government support to pay attention to the damage that exists in cultural heritage buildings, and also supervise the protection, development, utilization and implementation of revitalization and adaptation of cultural heritage buildings, cultural heritage structures, and cultural heritage areas. The advice given by the author is that the Government should provide more support to pay more attention to cultural heritage and the Government should make an appeal and socialization to pay more attention to cultural heritage objects.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorFASYEHHUDIN, MOHAMAD196212092001121001
Thesis advisorNURIKAH, NURIKAH197612112001122001
Additional Information: Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berbudaya tinggi dan budaya tersebut bernilai bagi peradaban. Negara harus menghargai, melestarikan, melindungi dan mengembangkan kebudayaan nasional. Identifikasi masalah yang pertama adalah, bagaimana kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelestarian cagar budaya Gedung Juang 45 Kota Serang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pelestarian Cagar Budaya. Kedua, apa yang menjadi kendala dan upaya Pemerintah Daerah dalam pelestarian cagar budaya Gedung Juang 45 Kota Serang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pelestarian Cagar Budaya. Teori yang digunakan yaitu teori kewenangan dan Teori pelestarian cagar budaya. Metode penelitian yaitu metode hukum yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif analitis. Sumber data yaitu penelitian data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data diperoleh pada penulisan ini menggunakan dengan cara deskriptif kualitatif, yakni analisis yang sifatnya menggambarkan atau menjelaskan mengenai peraturan peraturan atau ketentuan yang ada, asas asas serta teori teori yang berlaku. Kesimpulan penelitian mengenai kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelestarian cagar budaya Gedung Juang 45 Pemerintah Daerah diberi kewenangan terhadap pelestarian cagar budaya Gedung Juang 45 di Kota Serang dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya dan harus didasarkan oleh hukum. Kedua, kendalanya yaitu aspek anggaran yang belum cukup untuk pemeliharaan dan para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Gedung Juang 45 di Kota Serang. Sedangkan, upayanya adalah perlu adanya dukungan Pemerintah untuk memperhatikan kerusakan yang ada pada bangunan cagar budaya, dan juga melakukan pengawasan terhadap pelindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pelaksanaan revitalisasi dan adaptasi bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, dan Kawasan cagar budaya. Saran yang diberikan penulis adalah Pemerintah harus memberi dukungan lebih memperhatikan cagar budaya dan Pemerintah seharusnya melakukan himbauan dan sosialiasi untuk lebih memperhatikan benda cagar budaya.
Uncontrolled Keywords: Cultural heritage, Cultural heritage preservation, and Gedung Juang 45. Cagar budaya, Pelestarian cagar budaya, dan Gedung Juang 45.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Bilqis Safa Fadila
Date Deposited: 13 Jul 2023 14:10
Last Modified: 14 Jul 2023 10:41
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/26456

Actions (login required)

View Item View Item