Nur Kamilah, Hinggit (2023) IMPLEMENTASI PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS TUNJANGAN HARI RAYA (THR) KARYAWAN TETAP PADA PT RAJA NIAGA INDONESIA KOTA SERANG. D3 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_Fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
|
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_01.pdf Restricted to Registered users only Download (947kB) |
|
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_02.pdf Restricted to Registered users only Download (157kB) |
|
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_03.pdf Restricted to Registered users only Download (74kB) |
|
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_04.pdf Restricted to Registered users only Download (896kB) |
|
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_05.pdf Restricted to Registered users only Download (70kB) |
|
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (68kB) |
|
Text (Tugas Akhir)
Hinggit Nur Kamilah_5503200004_Lamp.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
The writing of this final project is carried out at PT Raja Niaga Indonesia which aims to find out how the calculation and reporting of income tax article 21 on permanent employees and the purpose of writing this final project is also to find out the reasons why Tunjangan Hari Raya (THR) is not included as an income enhancer. The writing method used is descriptive method. The data sources used are primary data obtained directly through observation or observation at PT Raja Niaga Indonesia and secondary data is data obtained through literature related to the writing of this final project and company documents. The data collection methods used in writing this final project are observation, documentation, and interview methods. The results of the writing obtained are that PT Raja Niaga Indonesia did not calculate Income Tax Article 21 on irregular income received by employees in April, namely THR. The calculation error resulted in differences in calculations made by the company. Where the company does not include or add the Holiday Allowance to the calculation of income tax article 21 as an income enhancer, so that there is a difference in the calculations made by the company with the calculations that should be according to DGT Regulation PER16-PJ-2016 and cause underpayments and administrative sanctions. The reporting carried out by the company is in accordance with KUP Law No. 28 of 2007 article 3 paragraph 3, but in the April 2022 tax period a correction is made due to calculation errors made by the company.
Item Type: | Thesis (D3) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Penulisan tugas akhir ini dilakukan pada PT Raja Niaga Indonesia yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap dan tujuan penulisan tugas akhir ini juga untuk mengetahui alasan mengapa Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dimasukan sebagai penambah penghasilan. Metode penulisan yang dilakukan yaitu dengan menggunakan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung melalui pengamatan atau observasi pada PT Raja Niaga Indonesia dan data sekunder adalah data yang didapatkan melalui literatur-literatur yang berkaitan dengan penulisan tugas akhir ini dan dokumen perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penulisan yang didapatkan yaitu PT Raja Niaga Indonesia tidak menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur yang diterima pegawai pada bulan April, yaitu THR. Kesalahan perhitungan tersebut mengakibatkan perbedaan perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan. Dimana perusahaan tidak memasukan atau menambahkan Tunjangan Hari Raya pada perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sebagai penambah penghasilan, sehingga terjadi perbedaan pada perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan dengan perhitungan yang seharusnya menurut Peraturan DJP PER16-PJ-2016 dan menyebabkan adanya kurang bayar dan sanksi administrasi. Pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan UU KUP No. 28 Tahun 2007 pasal 3 ayat 3, akan tetapi pada masa pajak April 2022 dilakukan pembetulan dikarenakan kesalahan perhitungan yang dilakukan perusahaan. | |||||||||
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
|||||||||
Divisions: | 05-Fakultas Ekonomi dan Bisnis > 61403-Program Diploma III Perpajakan | |||||||||
Depositing User: | Hinggit Nur Kamilah | |||||||||
Date Deposited: | 04 Jul 2023 09:21 | |||||||||
Last Modified: | 04 Jul 2023 09:21 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/25719 |
Actions (login required)
View Item |