Arifinal, Mochamad (2017) PENGAMANAN OBJEK FIDUSIA MENURUT UU NO 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. In: Seminar “Teknik dan Strategi Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia Berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2011, 27 Oktober 2017, Hotel Ledian Serang. (Unpublished)
Text (PENGAMANAN OBJEK FIDUSIA MENURUT UU NO 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA)
Fidusia Mochamad Arifinal.pdf - Presentation Download (296kB) |
Abstract
Ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia, mengatur mengenai larangan kepada debitur untuk mengalihkan objek fidusia tanpa persetujuan secara tertulis dari penerima fidusia, sebagaimana diatur oleh Pasal 23 UUF, bahwa, "Pemberi fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan kepada pihak lain Benda yag menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia." Perbuatan yang diatur oleh Pasal di atas, adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, maka apabila dilanggar undang-undang memberikan sanksi bagi pelanggarnya sebagaimana diatur didalam Pasal 36 UU Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Item Type: | Conference or Workshop Item (Speech) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | SH, MH, Dr Mochamad Arifinal |
Date Deposited: | 15 Jun 2023 16:03 |
Last Modified: | 15 Jun 2023 16:03 |
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/25472 |
Actions (login required)
View Item |