Arifinal, Mochamad (2015) PROBLEMATIKA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH. In: SEMINAR NASIONAL LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA, 11, 12, 13 Desember 2015, Hotel Jayakarta Anyer, Kab Serang Provinsi Banten. (In Press)
Text
2015-12-11_PDF_MATERI SEMINAR NASIONAL PROBLEMATIKA PENGADAAN BARANG DAN JASA.pdf Download (249kB) |
Abstract
Perlu diperhatikan bahwa pengadaan barang dan jasa itu bukan pengadaan yang mengada-ada. Segala sesuatunya harus direncanakan secara detail sejak awal. Dengan pemahaman inilah muncul istilah Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Ada asumsi bahwa pada saat penyusunan HPS tidak dilakukan survai? Atau untuk menyusun Spek yang bagus seharusnya dibahas dengan tim ahli. Semua akan menjadi kesalahan dalam penganggaran sehingga semua harus dipikirkan. Ini artinya apa ? Perencanaan abal-abal !!!
Item Type: | Conference or Workshop Item (Speech) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | SH, MH, Dr Mochamad Arifinal |
Date Deposited: | 10 Jun 2023 11:26 |
Last Modified: | 10 Jun 2023 11:26 |
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/24575 |
Actions (login required)
View Item |