FADILAH, NURUL (2018) IMPLEMENTASI PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING). S1 thesis, universitas sultan ageng tirtayasa.
Text (Skripsi)
IMPLEMENTASI PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING).PDF Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya perbuatan main hakim sendiri dan mengakibatkan adanya korban yang mengalami kerugian secara fisik, ekonomi, psikis maupun kehilangan nyawa. Adapun kasus yang diteliti yaitu kasus yang terjadi di Bekasi, Gresik dan Bandung. Dari berbagai macam kerugian yang dialami korban main hakim sendiri, perlu adanya perlindungan bagi korban sebagai bentuk pemulihan atas kerugian-kerugian yang dialaminya. Di indonesia, hadir Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan/atau korban berdasarkan amanat perundang-undangan, sehingga perlu dikaji bagaimana implementasi peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan terhadap korban main hakim sendiri (Eigenrichting) dan bagaimana bentuk perlindungan bagi korban main hakim sendiri. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan inventarisasi perundang-undangan, pendekatan penelitiannya adalah pendekatan perundang-undangan dengan mengggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan studi kepustakaan dengan menggunakan perundang-undangan dan didukung oleh literatur karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap korban main hakim sendiri. Adapun data yang dianalisis adalah data kualitatif dan menganalisisnya menggunakan teori sistem peradilan pidana dan teori perlindungan korban. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sampai saat ini, belum ada korban main hakim sendiri yang mendapatkan perlindungan dari LPSK dikarenakan tidak adanya pengajuan permohonan perlindungan oleh korban, hal ini sebetulnya bisa menjadi penghambat dalam pemberian perlindungan oleh LPSK, karena tidak semua korban siap secara mental untuk berperan aktif dalam proses pengajuan permohonan setelah apa yang dideritanya. Selain itu bentuk perlindungan yang sesuai untuk diberikan kepada korban main hakim sendiri yaitu pemenuhan rehabilitasi medis dan psikologis, karena pada umumnya korban main hakim sendiri merupakan korban dari tindakan penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan adanya penderitaan secara fisik dan psikologis, adapun jika korban meninggal dunia, keluarga tetap bisa dikatakan sebagai korban tidak langsung dan dalam hal ini berhak atas restitusi dari pelaku. Kata Kunci: Main Hakim Sendiri, Perlindungan Korban, LPSK
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya perbuatan main hakim sendiri dan mengakibatkan adanya korban yang mengalami kerugian secara fisik, ekonomi, psikis maupun kehilangan nyawa. Adapun kasus yang diteliti yaitu kasus yang terjadi di Bekasi, Gresik dan Bandung. Dari berbagai macam kerugian yang dialami korban main hakim sendiri, perlu adanya perlindungan bagi korban sebagai bentuk pemulihan atas kerugian-kerugian yang dialaminya. Di indonesia, hadir Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan/atau korban berdasarkan amanat perundang-undangan, sehingga perlu dikaji bagaimana implementasi peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan terhadap korban main hakim sendiri (Eigenrichting) dan bagaimana bentuk perlindungan bagi korban main hakim sendiri. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan inventarisasi perundang-undangan, pendekatan penelitiannya adalah pendekatan perundang-undangan dengan mengggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan studi kepustakaan dengan menggunakan perundang-undangan dan didukung oleh literatur karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap korban main hakim sendiri. Adapun data yang dianalisis adalah data kualitatif dan menganalisisnya menggunakan teori sistem peradilan pidana dan teori perlindungan korban. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sampai saat ini, belum ada korban main hakim sendiri yang mendapatkan perlindungan dari LPSK dikarenakan tidak adanya pengajuan permohonan perlindungan oleh korban, hal ini sebetulnya bisa menjadi penghambat dalam pemberian perlindungan oleh LPSK, karena tidak semua korban siap secara mental untuk berperan aktif dalam proses pengajuan permohonan setelah apa yang dideritanya. Selain itu bentuk perlindungan yang sesuai untuk diberikan kepada korban main hakim sendiri yaitu pemenuhan rehabilitasi medis dan psikologis, karena pada umumnya korban main hakim sendiri merupakan korban dari tindakan penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan adanya penderitaan secara fisik dan psikologis, adapun jika korban meninggal dunia, keluarga tetap bisa dikatakan sebagai korban tidak langsung dan dalam hal ini berhak atas restitusi dari pelaku. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 09 Oct 2021 00:54 | |||||||||
Last Modified: | 09 Oct 2021 00:54 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2454 |
Actions (login required)
View Item |