KURNIA, RIZKY (2018) IMPLEMENTASI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM MEMENUHI HAK KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME PADA SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. S1 thesis, universitas sultan ageng tirtayasa.
Text (Skripsi)
IMPLEMENTASI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM MEMENUHI HAK KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME PADA SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA.PDF Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Tindak pidana terorisme menimbulkan kerugian materiil, seperti kerugian harta benda, kerugian fisik baik berupa luka yang kecil maupun yang membahayakan jiwanya, kerugian jiwa seperti kematian dan juga kerugian immateriil, seperti gangguan kejiwaan dan trauma. Korban tindak pidana terorisme membutuhkan perlindungan dan pemulihan terhadap hak-haknya, oleh karena itu Indonesia telah memiliki sebuah lembaga yang berwenang untuk melindungi saksi dan atau korban agar perlindungan dan pemulihan terhadap hak-hak korban salah satunya hak korban tindak pidana terorisme dapat terpenuhi. Lembaga tersebut adalah lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai implementasi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme pada sistem peradilan pidana Indonesia, dan mengenai mekanisme dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa implementasi LPSK dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme adalah dengan memberikan hak korban yang terdiri dari perlindungan fisik dan prosedural, selain itu terdapat perlindungan medis, bantuan rehabilitasi psikologi dan psikososial serta kompensasi dan restitusi perlindungan tersebut dimulai dari tahap penyelidikan, proses peradilan hingga setelah vonis hakim untuk memastikan korban tindak pidana terorisme terpenuhi hak nya. Mekanisme LPSK dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme tidak terlepas dari peran korban yang harus berperan aktif mengajukan permohonan kepada ketua LPSK pengajuan permohonan tersebut dapat dilakukan oleh korban, keluarga atau kuasa hukumnya. Pemberian perlindungan tersebut ada yang melalui keputusan LPSK dan atau harus melalui putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Tindak pidana terorisme menimbulkan kerugian materiil, seperti kerugian harta benda, kerugian fisik baik berupa luka yang kecil maupun yang membahayakan jiwanya, kerugian jiwa seperti kematian dan juga kerugian immateriil, seperti gangguan kejiwaan dan trauma. Korban tindak pidana terorisme membutuhkan perlindungan dan pemulihan terhadap hak-haknya, oleh karena itu Indonesia telah memiliki sebuah lembaga yang berwenang untuk melindungi saksi dan atau korban agar perlindungan dan pemulihan terhadap hak-hak korban salah satunya hak korban tindak pidana terorisme dapat terpenuhi. Lembaga tersebut adalah lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai implementasi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme pada sistem peradilan pidana Indonesia, dan mengenai mekanisme dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa implementasi LPSK dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme adalah dengan memberikan hak korban yang terdiri dari perlindungan fisik dan prosedural, selain itu terdapat perlindungan medis, bantuan rehabilitasi psikologi dan psikososial serta kompensasi dan restitusi perlindungan tersebut dimulai dari tahap penyelidikan, proses peradilan hingga setelah vonis hakim untuk memastikan korban tindak pidana terorisme terpenuhi hak nya. Mekanisme LPSK dalam memenuhi hak korban tindak pidana terorisme tidak terlepas dari peran korban yang harus berperan aktif mengajukan permohonan kepada ketua LPSK pengajuan permohonan tersebut dapat dilakukan oleh korban, keluarga atau kuasa hukumnya. Pemberian perlindungan tersebut ada yang melalui keputusan LPSK dan atau harus melalui putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 08 Oct 2021 23:27 | |||||||||
Last Modified: | 08 Oct 2021 23:27 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2450 |
Actions (login required)
View Item |