Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENIPUAN JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Budiarti, Lina (2017) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENIPUAN JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENIPUAN JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHU.PDF

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Lina Budiarti. Nim: 1111130172. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penipuan Jual Beli Online Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Serang. Ilmu Hukum Pidana. Fakultas Hukum. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Perkembangan zaman yang semakin maju membuat tindak pidana di era modern pun ikut berkembang, di antaranya adalah tindak pidana penipuan yang dahulu hanya bersifat konvensional dan hanya diatur dalam KUHP, kini berkembang dalam dunia maya. Banyaknya jenis penipuan yang dilakukan dengan sarana berupa komputer, salah satunya ialah jenis penipuan jual beli online. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Skripsi ini berisi tentang Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penipuan Jual Beli Online Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pokok permasalahan terdapat pada bagaimana penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Online di wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten. Selain itu, dilihat pula bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana penipuan jual beli online pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten. Penelitian ini adalah penelitian yuridisnormatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penegakan hukum oleh aparat Kepolisian Daerah Banten terhadap tindak pidana penipuan jual beli online dijerat oleh Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 atau UU ITE. Adapun upaya penanggulangan tindak pidana penipuan jual beli online dilakukan dengan tiga cara yaitu, pre-emtif, preventif, represif. Kata kunci: Penegakan Hukum Pidana, Penipuan Jual Beli Online, Undangundang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Additional Information: ABSTRAK Lina Budiarti. Nim: 1111130172. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penipuan Jual Beli Online Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Serang. Ilmu Hukum Pidana. Fakultas Hukum. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Perkembangan zaman yang semakin maju membuat tindak pidana di era modern pun ikut berkembang, di antaranya adalah tindak pidana penipuan yang dahulu hanya bersifat konvensional dan hanya diatur dalam KUHP, kini berkembang dalam dunia maya. Banyaknya jenis penipuan yang dilakukan dengan sarana berupa komputer, salah satunya ialah jenis penipuan jual beli online. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Skripsi ini berisi tentang Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penipuan Jual Beli Online Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pokok permasalahan terdapat pada bagaimana penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Online di wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten. Selain itu, dilihat pula bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana penipuan jual beli online pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten. Penelitian ini adalah penelitian yuridisnormatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penegakan hukum oleh aparat Kepolisian Daerah Banten terhadap tindak pidana penipuan jual beli online dijerat oleh Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 atau UU ITE. Adapun upaya penanggulangan tindak pidana penipuan jual beli online dilakukan dengan tiga cara yaitu, pre-emtif, preventif, represif. Kata kunci: Penegakan Hukum Pidana, Penipuan Jual Beli Online, Undangundang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 08 Oct 2021 03:09
Last Modified: 08 Oct 2021 03:09
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2355

Actions (login required)

View Item View Item