Fathurokhman, Ferry (2010) Eksistensi Hukum Adat dalam Ilmu Hukum Pidana Undang-Undang dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Eksistensi Hukum Adat dalam Ilmu Hukum Pidana Undang-Undang dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP, 2 (5). pp. 18-30. ISSN 2086-1680
Text
Jurnal Jure Humano.pdf Download (7MB) |
Abstract
Sebelum hukum modern hadir dan mengambil peran dalam tatanan hukum Indonesia, bangsa Indonesia telah berhukum dengan hukum adat selama ratusan tahun. Kehadiran hukum modern menyingkirkan eksistensi hukum adat terutama hukum pidana adat. Seminar hukum nasional perdana di tahun 1963 kemudian mengingatkan lagi pentingnya hukum adat untuk dijalinkan dalam rancangan undang-undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Eksistensi hukum adat kembali mendapat tempat. Bahkan tidak hanya dalam RUU KUHP tapi juga dalam ilmu hukum pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kata kunci: Hukum Adat, Hukum Pidana, RUU KUHP
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ferry Fathurokhman |
Date Deposited: | 15 Apr 2023 10:43 |
Last Modified: | 15 Apr 2023 10:47 |
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/23327 |
Actions (login required)
View Item |