Gusti Nugraha, Guntur (2017) KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG DALAM SISTEM PENGENDALIAN DAN PENGELOLAAN PENANGGULANGAN LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NO.11 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. (STUDY KASUS KECAMATAN CARITA). S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Text (Skripsi)
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG DALAM SISTEM PENGENDALIAN DAN PENGELOLAAN PENAN.PDF Restricted to Registered users only Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang Dalam Sistem Pengendalian dan Pengelolaan Penanggulangan Lingkungan Hidup Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No.11 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (study kasus kecamatan carita) Oleh : Guntur Gusti Nugraha Pemerintah Daerah Memiliki Kewenangan dalam menjalankan dan mengurus rumah tangga nya sendiri berdasarkan asas desentralisasi dan otonomi daerah termasuk pula kewenangan dalam sistem pengendalian dan pengelolaan penanggulangan. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 11 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan kewenangan Daerah Kabupaten Pandeglang dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup meliputi Pengendalian, Pengelolaan dan Penanggulangan. Namun sejak dikeluarkanya Peraturan Daerah tersebut Pemerintah Daerah tidak melakukan implementasi Peraturan Daerah tersebut dengan baik. Masalah yang timbul adalah terjadinya bencana alam banjir bandang, tanah longsor hingga alih fungsinya lahan daerah serapan menjadi pemukiman dan pertanian. Dalam penelitian ini, penelit i mengidentifikasi masalah yang diantaranya adalah Bagaimana kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 11 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup? Bagaimana implementasi sistem pengelolaan dampak bencana lingkungan hidup di kecamatan carita kabupaten Pandeglang? Jenis penelitian yang yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian peraturan yang berlaku dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengendalian dan Pengelolaan Penanggulangan Lingkungan Hidup saat ini belum berjalan dengan baik, hal ini diakibatkan kurangnya kordinasi dengan masyarakat Kecamatan Carita dan kurangnya peran aktif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dalam penegakan Peratuuran Daerah Tersebut. Padahal telah jelas disebutkan di dalam Peraturan Daerah tersebut bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang mempunyai kewenangan dalam Pengendalian dan Pengelolaan Penanggulangan Lingkungan Hidup. Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Kewenangan, Otonomi Daerah, Pengendalian, Pengelolaan, Penanggulangan, Lingkungan Hidup.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | ABSTRAK Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang Dalam Sistem Pengendalian dan Pengelolaan Penanggulangan Lingkungan Hidup Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No.11 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (study kasus kecamatan carita) Oleh : Guntur Gusti Nugraha Pemerintah Daerah Memiliki Kewenangan dalam menjalankan dan mengurus rumah tangga nya sendiri berdasarkan asas desentralisasi dan otonomi daerah termasuk pula kewenangan dalam sistem pengendalian dan pengelolaan penanggulangan. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 11 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan kewenangan Daerah Kabupaten Pandeglang dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup meliputi Pengendalian, Pengelolaan dan Penanggulangan. Namun sejak dikeluarkanya Peraturan Daerah tersebut Pemerintah Daerah tidak melakukan implementasi Peraturan Daerah tersebut dengan baik. Masalah yang timbul adalah terjadinya bencana alam banjir bandang, tanah longsor hingga alih fungsinya lahan daerah serapan menjadi pemukiman dan pertanian. Dalam penelitian ini, penelit i mengidentifikasi masalah yang diantaranya adalah Bagaimana kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 11 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup? Bagaimana implementasi sistem pengelolaan dampak bencana lingkungan hidup di kecamatan carita kabupaten Pandeglang? Jenis penelitian yang yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian peraturan yang berlaku dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengendalian dan Pengelolaan Penanggulangan Lingkungan Hidup saat ini belum berjalan dengan baik, hal ini diakibatkan kurangnya kordinasi dengan masyarakat Kecamatan Carita dan kurangnya peran aktif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dalam penegakan Peratuuran Daerah Tersebut. Padahal telah jelas disebutkan di dalam Peraturan Daerah tersebut bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang mempunyai kewenangan dalam Pengendalian dan Pengelolaan Penanggulangan Lingkungan Hidup. Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Kewenangan, Otonomi Daerah, Pengendalian, Pengelolaan, Penanggulangan, Lingkungan Hidup. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 08 Oct 2021 02:35 | |||||||||
Last Modified: | 08 Oct 2021 02:35 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2328 |
Actions (login required)
View Item |