Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

HAK ASUH ANAK (HADHANAH) AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN DI TINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI (Studi Putusan Pengadilan Agama Serang No. 113/Pdt.G/2012/PA.Srg ) HUKUM ISLAM

Sofwan Putri, Nurdiana (2017) HAK ASUH ANAK (HADHANAH) AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN DI TINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI (Studi Putusan Pengadilan Agama Serang No. 113/Pdt.G/2012/PA.Srg ) HUKUM ISLAM. S1 thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

[img] Text (Skripsi)
HAK ASUH ANAK (HADHANAH) AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN DI TINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1.PDF
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

HAK ASUH ANAK (HADHANAH) AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Serang No. 113/Pdt.G/2012/PA.Srg) Oleh : Nurdiana Sofwan Putri ABSTRAK Perkawinan tidak selamanya berjalan sesuai dengan keinginan pasangan suami isteri, terkadang karena beberapa alasan tertentu pasangan suami isteri lebih memilih perceraian sebagai jalan keluar. Dalam sebuah perceraian pasti ada dua hal yang akan selalu disengketakan oleh pasangan suami isteri, yaitu mengenai harta bersama suami isteri yang biasanya hanya akan dibagi menjadi dua bagian, setengah milik suami dan setengah lagi milik isteri kecuali diperjanjikan berbeda dalam perjanjian pranikah dan mengenai hak asuh anak atau yang biasa disebut sebagai hadhanah yang merupakan permasalahan penting, karena manyangkut psikologis dan masa depan anak. Apabila hak-hak anak tidak terpenuhi, maka dikhawatirkan akan merusak masa depan dan psikologis anak tersebut. Karena anak merupakan anugerah dari Allah SWT. Yang tak ternilai dan merupakan generasi penerus bangsa, apabila anak-anak tersebut rusak karena salah pengasuhan maka negeri ini pun akan hancur. Dengan latar belakang tersebut maka penulis mencoba mengangkat mengenai permasalahan bagaimana undangundang mengatur mengenai hak asuh anak akibat putusnya perkawinan dan bagaimanakah akibat hukumnya dari putusan Hakim tersebut kepada para pihak dan anak yang disengketakan dengan studi kasus putusan Hakim Pengadilan Agama Serang No. 113/Pdt.G/2012/PA.Srg. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan sumber data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan terkait, bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku atau pendapat para ahli dan bahan hukum tersier yang bersumber dari artikel atau jurnal seputar hak asuh anak. Data sekunder yang didapat kemudian diteliti dengan menggunakan metode analisis deduktif, untuk kemudian dianalisa berdasarkan sumber hukum yang ada. Dari penelitian yang dilakukan, maka penulis mendapatkan kesimpulan bahwa putusan Hakim Pengadilan Agama Serang tersebut telah sesuai dengan Undang- Undang Perkawinan, KHI dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang diputuskan dengan melihat dari segi kemaslahatan atau kepentingan terbaik bagi anak yang disengketakan. Akibat hukum dari putusan Hakim tersebut ialah perceraian dengan talak ba’in sughraa tidak berhak mendapat nafkah iddah kemudian karena nusyuznya istri sehingga hak asuh anak beralih kepada suami, namun suami tetap diwajibkan memberi nafkah anak atas anak yang disangkalnya. Kata Kunci : perkawinan, perceraian, hak asuh anak, hadhanah, hak anak

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorTaher, PalmawatiUNSPECIFIED
Thesis advisorHandayani, DiniUNSPECIFIED
Additional Information: HAK ASUH ANAK (HADHANAH) AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Serang No. 113/Pdt.G/2012/PA.Srg) Oleh : Nurdiana Sofwan Putri ABSTRAK Perkawinan tidak selamanya berjalan sesuai dengan keinginan pasangan suami isteri, terkadang karena beberapa alasan tertentu pasangan suami isteri lebih memilih perceraian sebagai jalan keluar. Dalam sebuah perceraian pasti ada dua hal yang akan selalu disengketakan oleh pasangan suami isteri, yaitu mengenai harta bersama suami isteri yang biasanya hanya akan dibagi menjadi dua bagian, setengah milik suami dan setengah lagi milik isteri kecuali diperjanjikan berbeda dalam perjanjian pranikah dan mengenai hak asuh anak atau yang biasa disebut sebagai hadhanah yang merupakan permasalahan penting, karena manyangkut psikologis dan masa depan anak. Apabila hak-hak anak tidak terpenuhi, maka dikhawatirkan akan merusak masa depan dan psikologis anak tersebut. Karena anak merupakan anugerah dari Allah SWT. Yang tak ternilai dan merupakan generasi penerus bangsa, apabila anak-anak tersebut rusak karena salah pengasuhan maka negeri ini pun akan hancur. Dengan latar belakang tersebut maka penulis mencoba mengangkat mengenai permasalahan bagaimana undangundang mengatur mengenai hak asuh anak akibat putusnya perkawinan dan bagaimanakah akibat hukumnya dari putusan Hakim tersebut kepada para pihak dan anak yang disengketakan dengan studi kasus putusan Hakim Pengadilan Agama Serang No. 113/Pdt.G/2012/PA.Srg. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan sumber data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan terkait, bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku atau pendapat para ahli dan bahan hukum tersier yang bersumber dari artikel atau jurnal seputar hak asuh anak. Data sekunder yang didapat kemudian diteliti dengan menggunakan metode analisis deduktif, untuk kemudian dianalisa berdasarkan sumber hukum yang ada. Dari penelitian yang dilakukan, maka penulis mendapatkan kesimpulan bahwa putusan Hakim Pengadilan Agama Serang tersebut telah sesuai dengan Undang- Undang Perkawinan, KHI dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang diputuskan dengan melihat dari segi kemaslahatan atau kepentingan terbaik bagi anak yang disengketakan. Akibat hukum dari putusan Hakim tersebut ialah perceraian dengan talak ba’in sughraa tidak berhak mendapat nafkah iddah kemudian karena nusyuznya istri sehingga hak asuh anak beralih kepada suami, namun suami tetap diwajibkan memberi nafkah anak atas anak yang disangkalnya. Kata Kunci : perkawinan, perceraian, hak asuh anak, hadhanah, hak anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 08 Oct 2021 02:03
Last Modified: 08 Oct 2021 02:03
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/2303

Actions (login required)

View Item View Item