FARIDA, IDA (2023) PENYALAHGUNAAN HAK OLEH PENERIMA KUASA DALAM JUAL BELI TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Studi Kasus di Desa Marga Giri Kec. Pagelaran Kabupaten Pandeglang). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text (SKRIPSI)
IDA FARIDA_1111170034_PENYALAHGUNAAN HAK OLEH PENERIMA KUASA DALAM JUAL BELI TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
|
Text
IDA FARIDA_1111170034_01.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
IDA FARIDA_1111170034_02.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) |
|
Text
IDA FARIDA_1111170034_03.pdf Restricted to Registered users only Download (138kB) |
|
Text
IDA FARIDA_1111170034_04.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
|
Text
IDA FARIDA_1111170034_05.pdf Restricted to Registered users only Download (64kB) |
|
Text
IDA FARIDA_1111170034-REF.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) |
|
Text
IDA FARIDA_1111170034-LAMP.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Pemberian kuasa atau disebut juga lastgeving, Berdasarkan Pasal 1795 KUH Perdata Pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus yaitu hanya mengenai satu kepetingan tertentu atau lebih. Dengan adanya pemberian kuasa terkadang penerima kuasa bersikap seolah-olah apa yang telah dikuasakan kepadanya seperti miliknya sendiri dan melakukan penyalahgunaan hak. Seperti yang dilakukan oleh penerima kuasa yang berada di Desa Margagiri Kec.Pagelaran Kabupaten Pandeglang ia menyalahgunakan hak sebagai penerima kuasa dengan menjual sebidang tanah tanpa memberi kabar kepada pemiliknya. berdasarkan permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk meneliti dengan dua identifikasi penelitian yang pertama bagaimana konstruksi perjanjian pemberian kuasa pengurusan tanah oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa yang menjual objek tanah yang diuruskan dan yang kedua Bagaimana akibat hukum penyalahgunaan hak yang ditimbulkan oleh penerima kuasa kepada pemberi kuasa. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teori kepastian hukum. untuk menjawab permasalahan tersebut, maka digunakan metode penelitian yuridis normative dan empiris. Sedangkan Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer, serta di dukung dengan analisis data yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang didapat bahwa telah terjadi penyalahgunaan hak oleh penerima kuasa yaitu berupa tidak memberi tahu perihal terjual atau tidaknya tanah tersebut. Menurut Pasal 1797 KUH Perdata Menyatakan bahwa perbuatan penerima kuasa tidak diperbolehkan melakukan sesuatu apapun yang melampaui kuasanya. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah kerugian berupa kehilangan surat keterangan tanah milik pemberi kuasa dan tidak mendapatkan uang hasil dari penjualan tanah tersebut, upaya hukum yang dapat dilakukan adalah mengajukan gugatan ganti rugi kepada penerima kuasa atas dasar penyalahgunaan hak dalam jual beli tanah. Hendaknya penerima kuasa tidak melakukan hal-hal yang melebihi batas dari kewenangannya dan melaksanakan kuasa tersebut dengan cara yang baik dan permasalahan ini dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik agar tidak berakhir dengan gugatan dipengadilan.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Pemberian kuasa atau disebut juga lastgeving, Berdasarkan Pasal 1795 KUH Perdata Pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus yaitu hanya mengenai satu kepetingan tertentu atau lebih. Dengan adanya pemberian kuasa terkadang penerima kuasa bersikap seolah-olah apa yang telah dikuasakan kepadanya seperti miliknya sendiri dan melakukan penyalahgunaan hak. Seperti yang dilakukan oleh penerima kuasa yang berada di Desa Margagiri Kec.Pagelaran Kabupaten Pandeglang ia menyalahgunakan hak sebagai penerima kuasa dengan menjual sebidang tanah tanpa memberi kabar kepada pemiliknya. berdasarkan permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk meneliti dengan dua identifikasi penelitian yang pertama bagaimana konstruksi perjanjian pemberian kuasa pengurusan tanah oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa yang menjual objek tanah yang diuruskan dan yang kedua Bagaimana akibat hukum penyalahgunaan hak yang ditimbulkan oleh penerima kuasa kepada pemberi kuasa. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teori kepastian hukum. untuk menjawab permasalahan tersebut, maka digunakan metode penelitian yuridis normative dan empiris. Sedangkan Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer, serta di dukung dengan analisis data yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang didapat bahwa telah terjadi penyalahgunaan hak oleh penerima kuasa yaitu berupa tidak memberi tahu perihal terjual atau tidaknya tanah tersebut. Menurut Pasal 1797 KUH Perdata Menyatakan bahwa perbuatan penerima kuasa tidak diperbolehkan melakukan sesuatu apapun yang melampaui kuasanya. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah kerugian berupa kehilangan surat keterangan tanah milik pemberi kuasa dan tidak mendapatkan uang hasil dari penjualan tanah tersebut, upaya hukum yang dapat dilakukan adalah mengajukan gugatan ganti rugi kepada penerima kuasa atas dasar penyalahgunaan hak dalam jual beli tanah. Hendaknya penerima kuasa tidak melakukan hal-hal yang melebihi batas dari kewenangannya dan melaksanakan kuasa tersebut dengan cara yang baik dan permasalahan ini dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik agar tidak berakhir dengan gugatan dipengadilan. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Mrs Ida Farida | |||||||||
Date Deposited: | 13 Feb 2023 09:13 | |||||||||
Last Modified: | 13 Feb 2023 09:13 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/21489 |
Actions (login required)
View Item |