Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

KONSEP PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN SEBAGAI BAGIAN DARI PERTIMBANGAN HAKIM UNTUK MENGATASI OVER CAPACITY DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

MUYASSAROH, MUYASSAROH (2023) KONSEP PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN SEBAGAI BAGIAN DARI PERTIMBANGAN HAKIM UNTUK MENGATASI OVER CAPACITY DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
Muyassaroh_1111180218_Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_CP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (937kB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (267kB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (116kB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_Ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB)
[img] Text
Muyassaroh_1111180218_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

KONSEP PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN SEBAGAI BAGIAN DARI PERTIMBANGAN HAKIM UNTUK MENGATASI OVER CAPACITY DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Seiring perkembangan zaman, kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat semakin berkembang, yang menyebabkan terjadinya over capacity pada lembaga pemasyarakatan, salah satu penyumbang terbesar yang menempati urutan kedua yakni tindak pidana pencurian yang di dalamnya termasuk tindak pidana pencurian ringan. Berdasarkan hal tersebut permasalahan utama yang dikaji dalam penelitian ini yakni mengenai bagaimana pertimbangan yang biasanya diberikan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana ringan di dalam KUHP Lama dan bagaimana konsep permaafan hakim (rechterlijk pardon) di dalam KUHP Baru terhadap pelaku tindak pidana ringan, sebagai upaya untuk membantu mengatasi over capacity di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang. Sumber data yang digunakan menggunakan sumber data sekunder dari bahan hukum primer, kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pertimbangan hakim yang biasanya diberikan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana ringan khususnya pada pencurian ringan, hanya berupa pertimbangan kaku yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, tanpa mempertimbangkan bahwa hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan yang tengah hidup dalam masyarakat. Permaafan hakim (rechterlijk pardon) yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana ringan khususnya pencurian ringan dapat diberikan hakim dengan memperhatikan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sehingga apabila hakim dengan keyakinannya memandang bahwa penjatuhan pidana tidak bermanfaat untuk mencegah pelaku mengulangi tindak pidana dan berpendapat bahwa pemberian maaf akan membawa manfaat serta dampak yang lebih baik bagi pelaku maka hakim dapat memberikan Permaafan. Berdasarkan hal tersebut konsep permaafan hakim (rechterlijk pardon) dalam KUHP Baru sangat penting untuk segera diterapkan untuk mengatasi over capacity di lembaga pemasyarakatan. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Ringan, Permaafan Hakim (Rechterlijk Pardon), Over Capacity Lembaga Pemasyarakatan. THE CONCEPT OF RECHTERLIJK PARDON AGAINST MINOR OFFENDERS AS PART OF THE JUDGE'S CONSIDERATION OF OVERCOMING OVER CAPACITY IN PRISONS Along with the times, crimes that occur in society are growing, which causes over capacity in correctional institutions, one of the biggest contributors which ranks second, namely the crime of theft which includes the crime of petty theft. Based on this, the main problem studied in this study is regarding how considerations are usually given by judges to minor criminal offenses in the Old Criminal Code and how the concept of judge's pardon (rechterlijk pardon) in the New Criminal Code to minor criminal offenses, as an effort to help overcome over capacity in correctional institutions. This research was conducted using normative juridical methods. The research approach uses a statutory approach. The data sources used are secondary data sources from primary legal materials, then analyzed qualitatively. This research concludes that judges' considerations that are usually given by judges to minor criminal offenders, especially minor theft, are only in the form of rigid considerations in accordance with the provisions of the law, without considering that judges can consider the sense of justice that is living in society. The judge's pardon (rechterlijk pardon) which is given to the perpetrators of minor crimes, especially light theft, can be given by the judge by taking into account the sense of justice that lives in society so that if the judge believes that the imposition of a crime is not useful to prevent the perpetrator from repeating the crime and believes that giving an apology will bring benefits and a better impact on the perpetrator, the judge can provide forgiveness. Based on this, the concept of a judge's pardon (rechterlijk pardon) in the New Criminal Code is very important to be implemented immediately to overcome over capacity in correctional institutions. Keywords: Consideration of Judges, Misdemeanors, Judge Forgiveness (Rechterlijk Pardon), Correctional Over Capacity.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorRIDWAN, RIDWAN197204032006041002
Thesis advisorROFIANA, REINE198411222008122002
Additional Information: KONSEP PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN SEBAGAI BAGIAN DARI PERTIMBANGAN HAKIM UNTUK MENGATASI OVER CAPACITY DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Seiring perkembangan zaman, kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat semakin berkembang, yang menyebabkan terjadinya over capacity pada lembaga pemasyarakatan, salah satu penyumbang terbesar yang menempati urutan kedua yakni tindak pidana pencurian yang di dalamnya termasuk tindak pidana pencurian ringan. Berdasarkan hal tersebut permasalahan utama yang dikaji dalam penelitian ini yakni mengenai bagaimana pertimbangan yang biasanya diberikan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana ringan di dalam KUHP Lama dan bagaimana konsep permaafan hakim (rechterlijk pardon) di dalam KUHP Baru terhadap pelaku tindak pidana ringan, sebagai upaya untuk membantu mengatasi over capacity di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang. Sumber data yang digunakan menggunakan sumber data sekunder dari bahan hukum primer, kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pertimbangan hakim yang biasanya diberikan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana ringan khususnya pada pencurian ringan, hanya berupa pertimbangan kaku yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, tanpa mempertimbangkan bahwa hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan yang tengah hidup dalam masyarakat. Permaafan hakim (rechterlijk pardon) yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana ringan khususnya pencurian ringan dapat diberikan hakim dengan memperhatikan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sehingga apabila hakim dengan keyakinannya memandang bahwa penjatuhan pidana tidak bermanfaat untuk mencegah pelaku mengulangi tindak pidana dan berpendapat bahwa pemberian maaf akan membawa manfaat serta dampak yang lebih baik bagi pelaku maka hakim dapat memberikan Permaafan. Berdasarkan hal tersebut konsep permaafan hakim (rechterlijk pardon) dalam KUHP Baru sangat penting untuk segera diterapkan untuk mengatasi over capacity di lembaga pemasyarakatan. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Ringan, Permaafan Hakim (Rechterlijk Pardon), Over Capacity Lembaga Pemasyarakatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Muyassaroh Muyassaroh
Date Deposited: 13 Feb 2023 08:56
Last Modified: 13 Feb 2023 08:56
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/21475

Actions (login required)

View Item View Item