ANGGRAINI, NOVI (2023) TINJAUAN HUKUM TERKAIT HAK CIPTA YANG DAPAT DIJADIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR.28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR.42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_01.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_02.pdf Restricted to Registered users only Download (294kB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_03.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_04.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_05.pdf Restricted to Registered users only Download (57kB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_LAMP.pdf Restricted to Registered users only Download (75kB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_PERNYATAAN_PERSETUJUAN_PENGESAHAN.pdf Restricted to Registered users only Download (591kB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_REF.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
|
Text
NOVI ANGGRAINI_1111170062_TINJAUAN HUKUM TERKAIT HAK CIPTA YANG DAPAT DIJADIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR.28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR.42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Hak Cipta merupakan Hak Ekslusif yang melekat pada diri pencipta yang tentu saja pencipta tersebut memiliki hasil karya dari apa yang diciptakannya,Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Pasal 16 ayat (3) menyatakan “Hak Cipta dapat dijaminkan dengan jaminan fidusia”.Dan menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Pasal 1 ayat (4) menyatakan “Benda adalah segala sesuatu yang dapat di miliki dan dialihkan,baik yang berwujud maupun tidak berwujud,yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar,yang bergerak maupun tidak bergerak yang tidak dapat dibebani Hak Tanggungan atau Hipotek” tentu saja Hak cipta masuk dalam Kriteria objek Jaminan Fidusia.Identifikasi masalah penelitian ini mengenai bagaimana pelaksanaan hak cipta sebagai objek Jaminan Fidusia dalam penyajian kredit perbankan dan bagaimana eksekusi Hak Cipta sebagai objek Jaminan Fidusia dalam penyajian kredit,penulis menguraikan permasalahan ini denga dua teori yang digunakan. Teori Perlindungan dan teori Kepastian Hukum,dengan metode penelitian Yuridis Normatif,penelitian yang di fokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dan spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Perlu kita ketahui bahwasanya Di Negara Indonesia telah diatur mengenai Hak Cipta dapat dijadikan Objek Jaminan fidusia dalam pemberian kredit sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta,namun pada kenyataanya bukan suatu hal yang mudah untuk menjalankan aturan tersebut berlaku karena Indonesia membagi Hak Cipta menjadi Hak Ekonomi dan Moral selain itu jika terjadinya Wanprestasi Hak cipta tidak dapat di eksekusi karena melekat pada diri pencipta namun nilai ekonomi atas objek Ciptaanya atas kekuasaan penerimaf fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari penjualan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama,Hal ini tentu perlu difikirkan lebih lanjut,perlu dibentuk tim khusus bagi Pihak Kreditor untuk mendapatkan Nilai tafsiran dari Objek jaminan tersebut dengan cara Model Cost-Based,Model Market-Based,Model Income-Based,Model Option. Tentu saja perlu adanya penyesuain dalam menjalankan peraturan yang sudah ada dalam Undang-Undang Hak Cipta supaya bisa digunakan dengan semestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Hak Cipta merupakan Hak Ekslusif yang melekat pada diri pencipta yang tentu saja pencipta tersebut memiliki hasil karya dari apa yang diciptakannya,Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Pasal 16 ayat (3) menyatakan “Hak Cipta dapat dijaminkan dengan jaminan fidusia”.Dan menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Pasal 1 ayat (4) menyatakan “Benda adalah segala sesuatu yang dapat di miliki dan dialihkan,baik yang berwujud maupun tidak berwujud,yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar,yang bergerak maupun tidak bergerak yang tidak dapat dibebani Hak Tanggungan atau Hipotek” tentu saja Hak cipta masuk dalam Kriteria objek Jaminan Fidusia.Identifikasi masalah penelitian ini mengenai bagaimana pelaksanaan hak cipta sebagai objek Jaminan Fidusia dalam penyajian kredit perbankan dan bagaimana eksekusi Hak Cipta sebagai objek Jaminan Fidusia dalam penyajian kredit,penulis menguraikan permasalahan ini denga dua teori yang digunakan. Teori Perlindungan dan teori Kepastian Hukum,dengan metode penelitian Yuridis Normatif,penelitian yang di fokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dan spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Perlu kita ketahui bahwasanya Di Negara Indonesia telah diatur mengenai Hak Cipta dapat dijadikan Objek Jaminan fidusia dalam pemberian kredit sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta,namun pada kenyataanya bukan suatu hal yang mudah untuk menjalankan aturan tersebut berlaku karena Indonesia membagi Hak Cipta menjadi Hak Ekonomi dan Moral selain itu jika terjadinya Wanprestasi Hak cipta tidak dapat di eksekusi karena melekat pada diri pencipta namun nilai ekonomi atas objek Ciptaanya atas kekuasaan penerimaf fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari penjualan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama,Hal ini tentu perlu difikirkan lebih lanjut,perlu dibentuk tim khusus bagi Pihak Kreditor untuk mendapatkan Nilai tafsiran dari Objek jaminan tersebut dengan cara Model Cost-Based,Model Market-Based,Model Income-Based,Model Option. Tentu saja perlu adanya penyesuain dalam menjalankan peraturan yang sudah ada dalam Undang-Undang Hak Cipta supaya bisa digunakan dengan semestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KF United States Federal Law |
|||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum | |||||||||
Depositing User: | Mrs Novi Anggraini | |||||||||
Date Deposited: | 07 Feb 2023 15:28 | |||||||||
Last Modified: | 07 Feb 2023 15:28 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/21181 |
Actions (login required)
View Item |