Rahayu, Febi Sasti (2023) TINDAKAN PENCEMARAN LAUT YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN MILIK NEGARA DI WILAYAH LEPAS PANTAI DITINJAU BERDASARKAN UNCLOS 1982 (Studi Kasus: Tumpahan Minyak Oleh PT Pertamina di Wilayah Lepas Pantai Utara Karawang). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_CP.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_01.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_02.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_03.pdf Restricted to Registered users only Download (168kB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_04.pdf Restricted to Registered users only Download (253kB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_05.pdf Restricted to Registered users only Download (31kB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_Ref.pdf Restricted to Registered users only Download (123kB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_Fulltext .pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
Febi Sasti Rahayu_1111180043_Lamp.pdf Restricted to Registered users only Download (155kB) |
Abstract
Marine pollution is a change in the marine environment that occurs due to the inclusion of energy materials by humans directly or indirectly into the marine environment so that it will cause harm to human health. As a result of PT Pertamina's pipeline leak in Karawang waters, the impact of the oil spill threatens the ecosystem and communities around Karawang waters. Marine pollution cannot be seen only as a problem that occurs in the sea, because the oceans and land are an ecosystem unit that cannot be separated and are affected by one another. As a result of this incident, a problem arose regarding PT Pertamina's legal liability due to a pipe leak that caused marine pollution in Karawang waters. Identification of the problem in this study, namely, How is the regulation of marine pollution actions carried out by PT Pertamina in the North Karawang offshore area reviewed based on UNCLOS 1982? and What is the responsibility of PT Pertamina for actions that cause sea pollution in the offshore area of North Karawang? The theory used in this study is the theory of Strict Liability and the Polluter Pays Principle. The method used in this study is Normative Juridical. The results of the study can be concluded, first, that the regulation of marine pollution actions based on UNCLOS 1982 is contained in Articles 192, 194, 195, 196 and in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management, second, the form of accountability for marine environmental pollution due to spills PT Pertamina oil has three legal responsibilities, namely: administrative responsibility, civil liability and criminal responsibility. Legal responsibility for perpetrators of environmental pollution in Indonesia must be more efficient and emphasized again because administrative, civil, and criminal responsibilities still do not explicitly regulate the qualifications for acts of marine pollution, more specifically what kind of actions can be categorized as administrative, civil, as well as criminal. Keywords: Marine Pollution, Oil Spill, Accountable, UNCLOS 1982.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Additional Information: | Pencemaran laut adalah perubahan pada lingkungan laut yang terjadi akibat dimasukkannya bahan-bahan energi oleh manusia secara langsung maupun tidak langsung ke dalam lingkungan laut sehingga akan menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia. Akibat kebocoran pipa PT Pertamina di perairan Karawang yang berdampak dari tumpahan minyak tersebut mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar perairan Karawang. Pencemaran laut tidak dapat dipandang hanya sebagai permasalahan yang terjadi di laut, karena lautan dan daratan merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan dan terpengaruh satu dengan yang lainnya. Akibat peristiwa tersebut munculah persoalan mengenai pertanggungjawaban hukum PT Pertamina karena kebocoran pipa yang menyebabkan pencemaran laut di perairan Karawang. Identifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu, Bagaimana pengaturan tindakan pencemaran laut yang dilakukan oleh PT Pertamina di wilayah lepas pantai Utara Karawang ditinjau berdasarkan UNCLOS 1982? dan Bagaimana pertanggungjawaban oleh PT Pertamina terhadap tindakan yang menimbulkan pencemaran laut di wilayah lepas pantai Utara Karawang? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Strict Liability dan Prinsip Pencemar Membayar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama, bahwa pengaturan tindakan pencemaran laut berdasarkan UNCLOS 1982 terdapat pada Pasal 192, 194, 195, 196 dan dalam Undang-Undang Nomer 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kedua, bentuk pertanggungjawaban pencemaran lingkungan laut akibat tumpahan minyak PT Pertamina terdapat tiga pertanggung jawaban hukum yakni: pertanggung jawaban administrasi, pertanggung jawaban perdata dan pertanggung jawaban pidana. Pertanggungjawaban hukum bagi pelaku pencemaran lingkungan di Indonesia harus lebih efisien dan dipertegas lagi karena dalam tanggung jawab administrasi, perdata, pidana masih belum secara tegas mengatur mengenai kualifikasi tindak pencemaran laut yang lebih khusus perbuatan seperti apa yang bisa di katagorikan sebagai tanggung jawab administrasi, perdata, maupun pidana. Kata Kunci: Pencemaran Laut, Tumpahan Minyak, Pertanggungjawaban, UNCLOS 1982. | |||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Mrs Febi Sasti Rahayu | |||||||||
Date Deposited: | 19 Jan 2023 14:49 | |||||||||
Last Modified: | 19 Jan 2023 14:49 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/19970 |
Actions (login required)
View Item |