Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

TANGGUNG JAWAB PRODUSEN SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

JONTINUS, JONTINUS (2019) TANGGUNG JAWAB PRODUSEN SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
TANGGUNG JAWAB PRODUSEN SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.PDF
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

erbuatan Melawan Hukum oleh pelaku usaha di bidang produksi makanan dan minuman terhadap konsumen di Indonesia menjadi perhatian pemerintah, terbukti dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi pelaku usaha untuk bersikap jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha. Kedudukan hukum antara pelaku usaha dan konsumen tidak seimbang. Konsumen pada posisi yang Lemah. Dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha melakukan kegiatan pemasaran dan distribusi produk barang danlatau jasa dengan cara yang seefektif mungkin agar dapat mencapai konsumen yang sangat majemuk. Masalah-masalah yang timbul sebagai akibat dan kesalahan atau kelalaian pelaku usaha dalam mengontrol produk yang dihasilkan antara lain menyangkut kualitas serta penyempaian informasi yang tidak jelas bahkan menyesatkan, pemalsuan dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen. Hal mi dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Identifikasi masalah yang diteliti adalah bagaimana tanggung jawab produsen sebagai pelaku usaha kepada konsumen akibat perbuatan melawan hukum, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 199 Tentang Perlindungan Konsumen, dan bagaimana metode penyelesaian sengketa yang terjadi antara pelaku usaha dengan konsumen menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 199 Tentang Penlindungan Konsumen. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian mi adalah yuridis normatif yang bersumber pada data sekunder. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Pengumpulan data di analitis dengan metode analitis normatif kualitatif tanpa menggunakan rumus dan statistika. - Pelaku usaha bertanggungjawab terhadap produk yang dihasilkannya (Product Liability) agar terhindar dan produk yang cacat (defect). Product Liability mi akan digunakan oleh konsumen untuk memperoleh ganti rugi secara (presumption of liability principle) dan pelaku usaha walaupun konsumen tidak memiliki hubungan kontraktual dengan pelaku usaha tersebut. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengenal 2 (dua) macam metode dalam penyelesaian sengketa ganti rugi antara pelaku usaha dan konsumen berdasarkan pilihan para pihak yang bersengketa yaitu dapat melalui Pengadilan

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorAgus, DedeUNSPECIFIED
Thesis advisorIkomatussuniah, IkomatussuniahUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 01 Oct 2021 08:29
Last Modified: 01 Oct 2021 08:29
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1972

Actions (login required)

View Item View Item