Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

STRATEGI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA DI WILAYAH UDARA INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI CHICAGO 1944 (STUDI KASUS FLIGHT INFORMATION REGION DI KEPULAUAN RIAU DAN NATUNA)

PRAKOSO WICAKSONO, ADI (2019) STRATEGI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA DI WILAYAH UDARA INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI CHICAGO 1944 (STUDI KASUS FLIGHT INFORMATION REGION DI KEPULAUAN RIAU DAN NATUNA). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
STRATEGI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA DI WILAYAH UDARA INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI CHICAGO 1944 (STUDI KASUS FLIGHT INFORMATION REGION DI KEPULAUAN RIAU DAN NATUNA).PDF
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

The Flight Information Area (FIR) is specific airspace that provides information areas. Indonesia have 2 FIRS to date so still use Soekarno Hatta FIR in Jakarta and Makassar FIR in Sultan Hasanuddin. The Jakarta FIR covers the western part of Indonesia, while the Makassar FIR covers the eastern part of Indonesia. Indonesia has lost its sovereignty over the air in the Riau Islands and Natuna since the International Civil Aviation Organization (ICAO) meeting which involved 52 countries as members. ICAO is a body that was born since the formation of the Chicago 1944 meeting. This is not in accordance with the agreement in Chicago 1944. Based on this research, the problem is found, first How to regulate the sovereignty enforcement strategy in the airspace of Flight Information 1944, second the Indonesian Government's Attitude in the Struggle of Flight Information The areas in Riau and Natuna Islands were reviewed from the Chicago Conversation in 1944. The method used was Normative Juridical supported by Empirical, with resources in this study supported using secondary data sources. Obtained through the technique of collecting data from library studies and interviews through literature, print media and the internet. The results of this study show the first fact, the state enforcement strategy in this case the Regional Aviation Information case which is controlled by another country is regulated in the Chicago 1944 agreement on Aviation. This strategy represents a country that represents rights and can also be a necessity for the contradictions governed by the country's laws that are needed to facilitate the state to manage its own airspace that has fulfilled all the requirements that have been met, second, the attitude of the government in every effort Information Regional Aviation is to use diplomacy and negotiation strategies and prepare technical and Human Resources requirements. This action is appropriate if it is reviewed based on Article 84 and also Attachment 4 concerning Air Traffic Services of the 1944 Chicago Conventions. Keywords: Flight Information Region, Strategy, Sovereignty, Indonesia

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorDanial, DanialUNSPECIFIED
Thesis advisorNana Jumena, MasUNSPECIFIED
Additional Information: Flight Information Region (FIR) merupakan wilayah ruang udara tertentu yang menyediakan informasi wilayah penerbangan. Indonesia memiliki 2 FIR yang sampai saat ini masih beroperasi yaitu FIR Soekarno Hatta di Jakarta dan FIR Makassar di Sultan Hasanuddin. FIR Jakarta mengcover wilayah Indonesia bagian Barat, sedangkan FIR Makassar mengcover wilayah Indonesia bagian Timur. Indonesia telah kehilangan atas kedaulatan udaranya di FIR Kepulauan Riau dan Natuna sejak diadakannya pertemuan International Civil Aviation Organitation (ICAO) yang melibatkan 52 negara sebagai anggotanya. ICAO merupakan badan yang lahir karena terbentuknya Konvensi Chicago 1944. Hal tersebut tidak sesuai dengan pengaturan dalam Konvensi Chicago 1944. Hal tersebut diatas masalahnya adalah, pertama Bagaimana pengaturan strategi penegakan kedaulatan di wilayah udara yang Flight Information Region nya dikuasai negara lain menurut Konvensi Chicago 1944, kedua Bagaimana sikap Pemerintah Indonesia dalam menghadapi permasalahan Flight Information Region di Kepulauan Riau dan Natuna ditinjau dari Konvensi Chicago 1944. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Yuridis Normatif dibantu dengan Empiris, dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan sumber data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data studi kepustakaan serta wawancara melalui bahan pustaka, media cetak dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, trategi penegakan kedaulatan negara dalam hal ini kasus Flight Information Region yang dikuasai oleh negara lain merupakan hal yang diatur dalam Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan. Strategi ini merupakan tindakan suatu negara yang merupakan hak dan juga dapat menjadi kewajiban apabila Konvensi maupun Undang-Undang nasional negara tersebut mengharuskan untuk dan mewajibkan suatu negara untuk mengelola wilayah ruang udaranya sendiri apabila segala persyaratan telah terpenuhi, kedua, Sikap pemerintah dalam menghadapi permasalahan Flight Information Region yaitu dengan menggunakan strategi diplomasi dan negosiasi serta menyiapkan persyaratan teknis dan Sumber Daya Manusia. Tindakan ini merupakan tindakan yang sudah tepat jika ditinjau berdasarkan Article 84 dan juga Annex 4 tentang Air Traffic Service Konvensi Chicago 1944. Kata Kunci: Flight Information Region, Strategi, Kedaulatan, Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 01 Oct 2021 08:13
Last Modified: 01 Oct 2021 08:13
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1964

Actions (login required)

View Item View Item