Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYALAGUNAAN ZAT HYDROGEN PEROXIDE DALAM PEMBUATAN TAHU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Jo UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN (Studi di Pabrik Tahu Sumber Rezeki Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten)

SUSILAWATI, OKI (2019) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYALAGUNAAN ZAT HYDROGEN PEROXIDE DALAM PEMBUATAN TAHU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Jo UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN (Studi di Pabrik Tahu Sumber Rezeki Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYALAGUNAAN ZAT HYDROGEN PEROXIDE DALAM PEMBUATAN TAHU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Jo UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Pangan olahan tahu yang diproduksi oleh pabrik sumber rezeki belum memiliki izin edar atau sertifikat P-IRT, sesuai dalam Pasal 4 huruf a dan c Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Tujuan penelitian untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap penyalahgunaan zat hydrogen peroxide dalam pembuatan tahu di pabrik sumber rezeki di Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Banten dan untuk mengetahui upaya dan sanksi yang diberikan oleh BPOM kepada pelaku usaha dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan zat hydrogen peroxide dalam pembutan tahu yang dihasilkan oleh pabrik sumber rezeki. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data yang digunakan data sekunder dengan didukung data primer dan analisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan konsumen dalam pangan olahan tahu yang di produksi oleh pabrik sumber rezeki belum dapat terlindungi dengan baik karena seharusnya pabrik sumber rezeki memiliki izin edar yang dikeluarkan BPOM atau berupa sertifikat P-IRT yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan untuk menjamin keamanan pangan. Upaya dan sanksi yang diberikan pihak BPOM kepada pelaku usaha, BPOM telah berupaya mengawasi peredaran pangan, melakukan sampling, pengujian dan pemeriksaan disarana distribusi dan telah berkoordinasi dengan lintas sektor terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak tercantum dalam Permenkes Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan. Kata-kata kunci: Perlindungan Konsumen, Hydrogen Peroxide, Pangan, BPOM

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorDwisvimiar, IngeUNSPECIFIED
Thesis advisorSyahrul Mucharom, RullyUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 01 Oct 2021 07:43
Last Modified: 01 Oct 2021 07:43
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1947

Actions (login required)

View Item View Item