ESRA DAMAYANTI, WIDYA (2019) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP HAK ATAS KENYAMANAN, KEAMANAN, DAN KESELAMATAN PENGGUNA JASA KERETA REL LISTRIK (COMMUTER LINE) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAPIAN. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP HAK ATAS KENYAMANAN, KEAMANAN, DAN KESELAMATAN PENGGUNA JASA KERETA REL LISTRIK (COMMUTER LINE).pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
PT. KCI merupakan penyelenggara transportasi jasa KRL Commuter Line. Sebagai transportasi massal yang mencakup wilayah luas, hal ini membuat PT Kereta Commuter Indonesia harus memberikan pelayanan yang baik atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumennya, namun pada kenyataannya dalam menggunakan jasa transportasi yang disediakan oleh PT. Kereta Commuter Indonesia belum memberikan pelayanan yang maksimal melalui sarana dan prasarana yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak pengguna jasa Kereta Rel Listik dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk penyelesaian permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan juga melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai penunjangnya. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. Kereta Commuter Indonesia sebagai pelaku usaha belum bisa memberikan jaminan dan kepastian hak-hak konsumen yang sesuai dengan Pasal 4 huruf (a), yaitu kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dan pada Pasal 4 huruf (c) Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, namun dalam hal ini PT. KCI belum sepenuhnya memberikan pelayanan kereta dengan tepat, lancar, tertib, dan efisien. PT Kereta Commuter Indonesia juga sebagai pelaku usaha, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Pasal 133 ayat (1) wajib mengutamakanan keselamatan dan keamanan, mematuhi jadwal kereta api, mengutamakan pelayanan, namun dalam hal ini PT. KCI belum melaksanakan kewajiban dengan baik. PT. KCI dalam hal ini dapat melakukan upaya-upaya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf (f) dengan memberikan pembinaan dan pendidikan konsumen melalui penyuluhan konsumen terhadap tindak pelecehan seksual, dan tindakan kriminal untuk menghindari kerugian pada konsumen dan Pasal 19 ayat (1) pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen seperti kecelakaan kereta, meninggal dunia, penundaan/keterlambatan yang disebabkan oleh pelaku usaha. Kata Kunci : PT Kereta Commuter Indonesia, KRL Commuter Line Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 01 Oct 2021 07:36 | |||||||||
Last Modified: | 01 Oct 2021 07:36 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1944 |
Actions (login required)
View Item |