HAWANI, SYIFA (2019) PERLINDUNGAN HUKUM KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN PEER TO PEER (P2P-LENDING) ANTARA PENYELENGGARA DENGAN PEMBERI PINJAMAN BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 TENTANG LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (STUDY KASUS AMARTHA.COM). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
PERLINDUNGAN HUKUM KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN PEER TO PEER (P2P-LENDING) ANTARA PENYELENGGARA DENGAN PEMBERI PINJAMAN BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN.PDF Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
PT. Amartha Mikro FINTEK (Amartha.com) merupakan perusahaan yang penyelenggara P2P-Lending. Dalam memberikan layanannya kepada pengguna Amartha.com mempersiapkan suatu pejanjian baku penggunaan layanan yang dituangkan dalam “Syarat dan ketentuan Layanan”. Dalam perjanjian baku tersebut, Amartha.com menuangkan pengalihan tanggung jawab jika pemberi pinjaman atau pengguna layanan mengalami kerugian atas pengguna layanan Amatha.com. ketentuan tentang batasan tanggung jawab dan ganti kerugian tersebut merupakan klausula eksonerasi yang merugikan konsumen dan dilarang oleh Undang-Undang. Klausula eksonerasi tersebut menunjukan adanya bentuk pengalihan tanggung jawab yang dilakukan oleh penyelenggara, sehingga pengguna layanan yang akhirnya menanggung resiko yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis, teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah melalui studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh Perlindungan hukum bagi pengguna layanan produk pembiayaan Fintech Peer to Peer Lending khususnya bagi pemberi pinjaman untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat modern guna memperbaiki kebutuhan permodalan yang sulit untuk memasuki pasar dalam Lembaga Keuangan Perbankan. Peraturan yang telah dikeluarkan tentang Peer to Peer Lending sampai sekarang yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEJOK.01/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi belum dapat menjangkau kepentingan perlindungan hukum terhadap pengguna layanan ini. . Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Klausula Baku, Peer to Peer Lending
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 30 Sep 2021 05:43 | |||||||||
Last Modified: | 30 Sep 2021 05:43 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1839 |
Actions (login required)
View Item |