Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PEMBAGIAN HARTA WARISAN ANAK PEREMPUAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT MINANGKABAU

Alfania, Dewi Sifa (2022) PEMBAGIAN HARTA WARISAN ANAK PEREMPUAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT MINANGKABAU. S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
dewi sifa alfania_1111180385_fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI_Dewi Sifa Alfania_1111180385_CP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)
[img] Text
dewi sifa alfania_1111180385_01.pdf
Restricted to Registered users only

Download (754kB)
[img] Text
Dewi Sifa Alfania_1111180385_02.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
Dewi Sifa Alfania_1111180385_03.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB)
[img] Text
Dewi Sifa Alfania_1111180385_04.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)
[img] Text
Dewi Sifa Alfania_1111180385_05.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB)
[img] Text
dewi sifa alfania_1111180385_ref.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)
[img] Text
Dewi Sifa Alfania_1111180385_Lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (473kB)

Abstract

Inheritance law is one part of civil law as a whole and is the smallest part of family law. Article 176 of the KHI explains the share of inheritance for girls and boys that if there is only one girl, she only gets half the share, if two or more people are together with the boy then the son's share is two compared to the other. one with a daughter, but in Minangkabau custom it is different from inheritance in Islam, the Minangkabau community realizes that the total share of inheritance between male heirs and female heirs is 2:1. But in terms of Islamic law, the inheritance of high inheritance to girls in Minangkabau is legal, because it does not conflict with Islamic inheritance law. Minangkabau custom in terms of property ownership, Minangkabau custom adheres to the collective principle which means joint ownership, inheritance belonging to the people collectively, not belonging to individuals individually. While Islamic inheritance adheres to individual principles. In practice, regarding the distribution of daughters' inheritance in the Compilation of Islamic Law and Minangkabau Customary Law, there are differences and similarities where these two things will provide clarity about their position. Identification of the problem in this study is how to regulate the inheritance rights of Minangkabau indigenous girls according to the perspective of KHI and Minangkabau customary law? And then how is the analysis of the distribution of daughters' inheritance in terms of the perspective of KHI and Minangkabau Customary Law? The theory used is the Theory of Justice and Theory of Legal Certainty (Legal Certainty). The method used is normative juridical. The data sources consist of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, using data collection techniques from library studies and field studies. Based on the results of the research, the conclusion is that inheritance in Minangkabau adheres to a matrilineal kinship system, namely "mother's lineage" because daughters hold more pusako property than their brothers and in the KHI the concept of inheritance contained in it is faraidh and classical fiqh books. Suggestions to the Minangkabau community, both overseas and at home, to deepen their understanding of customary law and Islamic law, and it is hoped that women in Minangkabau will hold fast to the applicable customary provisions.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorTahir, Palmawati195907281985032002
Thesis advisorAnwar, Jarkasi197008202005011002
Additional Information: Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum keluarga. KHI pasal 176 menjelaskan tentang bagian warisan bagi anak perempuan dan anak laki-laki bahwa anak perempuan bila hanya seorang ia hanya mendapat separuh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama dengan anak laki-laki maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan, tetapi dalam adat Minangkabau berbeda dengan kewarisan dalam islam masyarakat Minangkabau menyadari bahwa jumlah bagian warisan antara ahli waris laki-laki dengan ahli waris perempuan itu adalah 2:1. Tetapi ditinjau dari Hukum Islam, pewarisan harta pusaka tinggi kepada anak perempuan di Minangkabau hukumnya boleh dilakukan, karena tidak bertentangan dengan hukum keawarisan islam. Adat Minangkabau dalam hal pemilikan harta, adat Minangkabau menganut asas kolektif yang berarti kepemilikan Bersama, harta pusaka milik kaum secara Bersama sama bukan milik orang secara perorangan. Sedangkan kewarisan islam menganut asas individual. Pada Praktiknya terkait pembagian harta warisan anak perempuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Adat Minangkabau terdapat perbedaan dan persamaan yang dimana dua hal tersebut akan memberikan kejelasan tentang kedudukannya. Identifikasi Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan hak warisan anak perempuan adat Minangkabau menurut perspektif KHI dan Hukum Adat Minangkabau? Dan kemudian Bagaimana analisis pembagian harta warisan anak perempuan ditinjau dari perspektif KHI dan Hukum Adat Minangkabau? Teori yang digunakan Teori Keadilan dan Teori Kepastian Hukum (Legal Certainly). Metode yang digunakan Yuridis Normatif. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian kesimpulannya bahwa Warisan di Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal yaitu “garis keturunan ibu” karena anak perempuan lebih banyak memegang harta pusako dari pada saudara laki lakinya dan dalam KHI konsep warisan yang tertuang di dalamnya yaitu faraaidh dan kitab-kitab fiqh klasik. Saran kepada masyarakat Minangkabau baik yang diperantauan atau dikampung halaman untuk lebih mendalami pemahaman tentang hukum adat dan hukum Islam dan diharapkan kepada kaum perempuan di Minangkabau memegang teguh terhadap ketentuan adat yang berlaku.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dewi Sifa Alfania
Date Deposited: 29 Dec 2022 14:58
Last Modified: 29 Dec 2022 14:58
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/18208

Actions (login required)

View Item View Item