FRAMBUNIMAN SUHILMAN, AKHRIL (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN SUSU KENTAL MANIS YANG MENGANDUNG LEBIH BANYAK GULA DAN KRIMER DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Di Badan Pengawas Obat Dan Makanan Provinsi Banten). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN SUSU KENTAL MANIS YANG MENGANDUNG LEBIH BANYAK GULA DAN KRIMER DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 T.PDF Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Kesadaran masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu akan pentingnya mengonsumsi susu semakin meningkat. Permintaaan yang semakin meningkat dari masyarakat terhadap kebutuhannya dalam hal ini adalah susu. Susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu; atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas peredaran susu kental manis yang mengandung lebih banyak gula dan krimer ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui upaya BPOM Provinsi Banten dalam melindungi masyarakat (konsumen) atas terjadinya pelanggaran pengiklanan susu kental manis ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berdasarkan data sekunder dan data primer sebagai data penunjang, serta menggunakan teknik analisis data kualatitaif. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum terhadap konsumen atas peredaran susu kental manis belum sesuai dengan Pasal 17 ayat (1) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dapat mengelabui konsumen dikarenakan iklan dan label dapat menyebabkan mispersepsi masyarakat terhadap penggunaan produk susu kental manis. Upaya perlindungan dari BPOM yaitu BPOM mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi di tahun 2019 memiliki 50 kali sosialisasi dengan tema Pangan di kota dan/atau kabupaten seluruh Provinsi Banten dimana persosialisasinya hanya 500 orang, serta melakukan sosialisasi melalui sosial media dan terdapat sanksi administratif kepada pelaku usaha. Badan POM seharusnya lebih tanggap dari dahulu mengenai pengiklanan susu kental manis dan memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku usaha, dan konsumen lebih meningkatkan kembali kesadaran membaca ketentuan penggunaan ketika membeli suatu produk. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Label, Olahan Pangan, Susu Kental Manis
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
Divisions: | 01-Fakultas Hukum 01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum |
|||||||||
Depositing User: | Admin Eprints Untirta | |||||||||
Date Deposited: | 30 Sep 2021 04:32 | |||||||||
Last Modified: | 30 Sep 2021 04:32 | |||||||||
URI: | http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1816 |
Actions (login required)
View Item |