Search for collections on EPrints Repository UNTIRTA

PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBAK DALAM PEMBANGUNAN JALAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN (STUDI: JALAN DI KECAMATAN RANGKASBITUNG)

YASSINTYA, GIANTY (2019) PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBAK DALAM PEMBANGUNAN JALAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN (STUDI: JALAN DI KECAMATAN RANGKASBITUNG). S1 thesis, UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

[img] Text
PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBAK DALAM PEMBANGUNAN JALAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN.PDF
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Mengenai jalan, cepat atau lambat jalan akan mengalami penurunan tingkat pelayanan. Menurunnya tingkat pelayanan jalan ditandai dengan adanya kerusakan pada jalan, kerusakan yang terjadi juga bervariasi pada setiap segmen di sepanjang ruas jalan apabila dibiarkan dalam jangka waktu yang lama, maka akan semakin memperburuk kondisi jalan itu sendiri dan dapat mempengaruhi keamanan, kenyamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas. Untuk mencapai kondisi yang baik maka diperlukan adanya upaya pengawasan dan pemeliharaan jalan secara berkelanjutan. Permasalahan dan tujuan yang diambil antara lain yaitu: Untuk mengetahui pengawasan pemerintah daerah kabupaten lebak dalam pembangunan jalan berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pemerintah daerah kabupaten lebak dalam pembangunan jalan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data, yaitu studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: (1) Untuk menentukan standar pengawasan hal yang pertama dilakukan yaitu dengan menentukan aktor pengawas, setelah menemukan aktor atau Dinas yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap jalan yang mengalami kerusakan tahap selanjutnya yaitu dengan menentukan cara pengawasannya. Langkah terakhir dari pengawasan yang baik yaitu dengan melakukan tindakan perbaikan. Pengawasan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang jalan dan peraturan yang berkaitan lainnya. (2) faktor-faktor penghambat pengawasan pemerintah daerah Kabupaten Lebak dalam pembangunan jalan di Kecamatan Rangkasbitung diantaranya yaitu sumber daya manusia, anggaran/ biaya, fasilitas, lemahnya koordinasi antar sektor dan antar daerah, partisipasi masyarakat. Kata kunci: Kewenangan, Pengawasan, Jalan Rusak, Pemerintah Daerah

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIP/NIM
Thesis advisorFasyehhudin, MohamadUNSPECIFIED
Thesis advisorLanang Citrawan, AhmadUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 01-Fakultas Hukum
01-Fakultas Hukum > 74201-Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Eprints Untirta
Date Deposited: 30 Sep 2021 03:54
Last Modified: 30 Sep 2021 03:54
URI: http://eprints.untirta.ac.id/id/eprint/1796

Actions (login required)

View Item View Item